Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhut Bentuk Tim Usut Alih Fungsi Lahan Hutan di Kalbar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak  - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu, terdiri Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan dan Mabes Polri. Tim ini dibentuk untuk menangani kasus maraknya kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan.

“Seluruh gubernur di Indonesia, termasuk Gubernur Kaliamantan Barat akan kita minta laporannya tentang data kawasan hutan yang digunakan nonkehutanan. Nanti ada batas waktunya, dan jika tidak membuat laporan akan ada tindakan,” tegas Zulkifli Hasan kepada Tempo usai salat Jumat (26/3) di Masjid Raya Mujahidhin Pontianak, saat kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Boediono di Kalbar selama dua hari.

Menurut Zulkifli, siapa pun yang menggunakan kawasan hutan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan tanpa ada izin atau koordinasi dengan pusat, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat.

Untuk itu tim terpadu dibentuk. Terdiri dari tim KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Dephut. Tim ini nantinya khusus menangani kasus pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 41/1999 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda.

“Perusahaannya atau bupati dan siapa pun yang memberikan izin bisa kena. Sudah banyak pejabat dinas dan bupati yang kena sanksi, nanti baru kita kejar pengusaha yang nakal," jelasnya.

Menteri juga mengatakan, ada lebih 1.800 perusahaan beroperasi di seluruh Kalimantan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari pusat. Dengan banyaknya pelanggaran, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Blaslus Hendi Candra, meminta Menhut segera melaporkan tindakan para Bupati dan para pengusaha yang melanggar ketentuan UU 41/1999 itu ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hendi menilai, Menhut harus melakukan itu karena banyak terjadi berbagai kasus alih fungsi kawasan secara ilegal dan telah mencapai seluas hampir 2 juta hektare masuk ke kawasan hutan produksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus alih fungsi hutan oleh para bupati itu terjadi di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sintang, Melawi, Sekadan, Bengkayang, Sambas, Landak, Kubu Raya, dan Sanggau.

Termasuk ada laporan pembangunan kebun kelapa sawit seluas 6.000 hektare  di kawasan hutan produksi PT Sinar Kalbar Raya.

Koordinator Eksekutif WWF Kalbar Herman Yani kepada Tempo menyambut baik respons Menhut yang cepat membentuk tim terpadu untuk menangani kasus alih fungsi kawasan hutan. Selain itu juga kasus jual beli lahan hutan oleh makelar lahan di Kalbar yang melibatkan para pejabat daerah dan para pengusaha ternama.

“Kita berharap Menhut tegas, dan tidak main-main soal ini. Sebab banyak terjadi pelanggaran hukum yang dibiarkan. Hal ini dapat berdampak buruk bagi warga yang taat dengan negara hukum,”kata Yani.

Harry Daya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.