TEMPO Interaktif, Jakarta - Berkas kasus Asian Agri sampai saat ini belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung Seharusnya, Rabu (24/3) ini, Direktur Jenderal Pajak bertemu dengan Kejaksaan untuk membahasnya. Namun, rencana itu batal.
"Harusnya tadi diadakan pertemuan antara Dirjen Pajak, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan dengan Satgas Mafia Hukum," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kamal Sofyan di kantornya, Rabu (24/3).
Namun, kasus dakwaan praktik pencucian uang senilai Rp 350 miliar yang dllakukan oleh Gayus H. Tambunan rupanya lebih menarik perhatian Kejaksaan, Dirjen Pajak dan Satgas, ketimbang mengurusi kasus Asian Agri. "Karena mereka sibuk ngurusin Gayus, (pertemuan) direncanakan jadi minggu depan," ujar Kamal.
Hal senada diungkapkan Arief Indra, jaksa peneliti yang menangani kasus Asian Agri. Menurut dia, kasus Asian Agri belum ada perkembangan dan berkasnya belum dilengkapi penyidik Ditjen Pajak. "Hasilnya belum ada karena mereka masih mengerjakan. Katanya begitu. Semoga saja benar," kata Arief, melalui pesan singkatnya kepada Tempo.
DANANG WIBOWO