TEMPO Interaktif, Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang pagi ini (23/3) mengusir puluhan pedagang asongan di sekitar Alun-alun Kabupaten Lumajang serta jalan protokol di dalam kota karena akan ada penilaian Adipura dari pemerintah pusat.
Dari pantauan Tempo di lapangan, sejumlah anggota Satpol PP dengan mengendarai mobil patroli mendatangi tempat-tempat para pengasong ini berkumpul, terutama di sekitar Alun-alun Lumajang. Satpol PP kemudian meminta para pengasong ini untuk menyingkir dari seputaran alun-alun.
Yudi, pedagang mainan anak-anak di seputaran Alun-alun, mengatakan sebelumnya tidak pernah ada pengusiran seperti ini. “Katanya mau ada penilaian,” kata warga Kelurahan Kutorenon ini.
Yudi juga mengatakan penghasilannya jauh merosot saat ini ketimbang sebelumnya. “Kalau biasanya sehari Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu bisa diraih, sekarang turun drastis. Terkadang sehari hanya dapat Rp 10 ribu,” kata Yudi.
Hal yang sama juga dikatakan Sanipah, warga Jalan Suruji Lumajang. Perempuan yang sudah lanjut usia ini dulunya berjualan di Alun-alun Lumajang. “Dulu bisa dapat Rp 50 ribu sehari, sekarang sehari Rp 10 ribu sudah beruntung. Sekarang baru dapat Rp 5 ribu sudah diusir,” katanya.
Baca Juga:
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Lumajang Kutum Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, pengusiran para pedagang asongan ini sudah sesuai dengan aturan dalam peraturan daerah. “Lagi pula penilaian Adipura mulai dilakukan pekan ini,” katanya. Dia membenarkan dilarang berjualan di jalan protokol maupun alun-alun.
Dia mengatakan pemerintah sudah menyediakan tempat berjualan. Kutum juga mengatakan, demi penilaian Adipura ini pihaknya juga akan menertibkan spanduk serta reklame di jalan-jalan.
DAVID PRIYASIDHARTA