TEMPO Interaktif, Makassar -Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Johny Simon Simanjuntak menemukan adanya perbedaan keterangan antara aktivis Himpunan Mahasiswa Islam cabang Makassar dengan aparat kepolisian terkait penyerangan ke sekretariat HMI di Jalan Bontolempangan.
Perbedaan tersebut terletak pada kronologis pemukulan hingga dugaan adanya pengrusakan. Hal itu disampaikan Johny usai menggelar pertemuan tertutup dengan pejabat utama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, di Markas Polda, Rabu sore.
Menurut Johny, keterangan yang diberikan aktivis HMI menyebutkan jika ada beberapa orang yang datang dan langsung melakukan pemukulan. Sedangkan, keterangan yang dihimpun dari polisi menyebutkan jika, sebelum ada pemukulan antara aktivis dan oknum yang datang, sempat terjadi saling cekcok mulut terlebih dahulu. "Keterangan ini sangat berharga bagi kami untuk melakukan pencarian fakta-fakta lainnya," katanya.
Selain meminta keterangan dari Kapolda pihak Komnas HAM juga meminta keterangan dari Kapolwiltabes Makassar, Komisaris Besar Gatta Chairuddin, mantan Kapolresta Makassar Timur AKBP Mansjur, Kapolresta Makassar Barat, AKBP Totot Tri Wibowo, dan tiga oknum polisi dari Polwiltabes Makassar.
Sejauh ini pihak Komnas HAM belum bisa menarik kesimpulan, karena informasi yang dihimpun itu masih akan didalami untuk menentukan adanya indikasi pelanggaran HAM.
Saat ini, Johny dan rombongan sedang bergerak ke Mapolwiltabes Makassar. Mereka akan memeriksa aktivis mahasiswa, Kamaruddin alias Kamacappi alias Ashari Setiawan dan oknum anggota Densus 88 Polda Sulsel, Aiptu Sutriman.
ABDUL RAHMAN