“Selama enam jam melaut hanya mendapatkan satu kilogram udang. Padahal sebelumnya bisa membawa pulang sedikitnya 14 hingga 15 kilogram,” kata Khoirul Anam, seorang nelayan yang Ketua Kelompok Nelayan Putera Samudra, Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Jumat (5/3).
Menurut dia, hasil tangkapan satu kilogram udang
hanya cukup untuk membeli solar.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sidoarjo Muhammad Alimin Tauba berharap pemerintah segera bertindak. Industri pembuang limbah harus dijatuhi sanksi yang berat karena membuat nelayan resah dan terancam kehilangan pendapatannya. "Jangan sampai nelayan bertindak nekat," katanya.
Hasil tangkapan nelayan di Sidoarjo selama ini beragam. Selain udang, juga kupang, kerang, rajungan, ikan dorang dan kakap. Udang diekspor ke berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika. Sedangkan ikan dorang diekspor ke Taiwan, Malaysia dan Singapura.
Jumlah nelayan di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.100 orang yang menggunakan 500 perahu berkapasitas di awah lima gross ton.
Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Sidoarjo bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur masih terus meneliti penyebab keracunan ikan di Waru dan Sedati. "Kami juga mencari tahu pabrik yang mencemari laut," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sidoarjo Mohammad Sholeh.
Petugas mengambil contoh air laut untuk diteliti di laboratorium untuk menguji kandungan kadar PH, amoniak, nitrit, alkalinitas dan salinitas. Badan Lingkungan Hidup juga akan memeriksa dokumen analisis dampal lingkungan (Amdal) atau upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) perusahaan yang dicurigai membuang limbah sembarangan. EKO WIDIANTO.