Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jawa Timur Ingkar Janji Dalam Kasus Pencemaran Kali Surabaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan gugatan Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) atau Lembaga Kajian Ekologi dan dan Konservasi Lahan Basah kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa (2/3). Gugatan Ecoton terkait dengan sikap gubernur yang dianggap ingkar janji dalam kasus pencemaran Kali Surabaya.

Ketua majelis hakim Ali Makki meminta Ecoton dan Kuasa Hukumnya, Muhammad Faiq dan Syaiful Arif dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya melakukan mediasi dengan pihak tergugat yang diwakili oleh staf Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam mediasi yang dipimpin hakim Feri Fardiawan itu kedua belah pihak belum menemui kata sepakat. Penggugat dan tergugat pun keluar ruangan tanpa menghasilkan keputusan yang berarti.

Faiq menilai, kuasa hukum gubernur yang terdiri dari empat orang itu tidak serius merespon gugatan Ecoton sehingga mediasi menjadi mentah. "Mereka belum melengkapi dirinya dengan surat tugas dan surat kuasa dari gubenur," kata Faiq.

Sulistyaningsih, salah seorang kuasa hukum gubernur tak menanggapi saat dikonfirmasi soal tidak adanya surat kuasa dan surat tugas itu. Ia dan teman-temannya malah bergegas pergi meninggalkan wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Ecoton Prigi Arisandi mengatakan, gugatan wan prestasi ini berawal dari gugatan yang dilayangkan pada gubernur sebelumnya, Imam Utomo pada 2008 lalu. Ecoton menggugat Imam karena selaku gubernur dia tidak membuat penggolongan kelas air Kali Surabaya.

Tanpa melakukan penggolongan kelas air Kali Surabaya, kata Prigi, berarti gubernur tidak mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran. Dalam sidang yang digelar antara Oktober 2008 hingga April 2009 lalu, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Menurut Prigi, dalam akta perdamaian antara kedua belah pihak itu disepakati bahwa gubernur akan segera membuat penetapan kualitas air Kali Surabaya selambat-lambatnya 12 bulan setelah perjanjian itu diteken. "Sekarang sudah 20 bulan sejak kesepakatan itu diteken, tapi gubernur tak kunjung mengimplementasikan janjinya," kata Prigi. KUKUH S WIBOWO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

12 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.


KTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru

8 Oktober 2023

Archipelagic and Island States (AIS) Forum dengan tema
KTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru

Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States atau KTT AIS Forum 2023 akan diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

17 September 2023

Warga menunggu bantuan air bersih dari PDAM di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara. Foto: istimewa
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp45 miliar untuk mengatasi air olahan Perumda Tirta Patriot yang kerap terganggu karena pencemaran


BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

17 Juli 2023

Kepala BPOM Penny K Lukito saat acara penanaman 10,000 tanaman obat di Jakarta, Minggu (16/7/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma S/rst)
BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyoroti paparan senyawa aktif obat yang mengontaminasi perairan Indonesia.


Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

24 Juni 2023

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

Rachmadeta Antariksa mengatakan pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan tinggi berdasarkan pengujian pihaknya dengan ECOTON.


Inilah Ciri-ciri Air yang Tercemar

10 Desember 2022

Petugas Bidang Air Baku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta saat memeriksa Instalasi Pengelolaan Air Limbah di IPAL Jagakarsa, Jakarta, Rabu, 18 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Inilah Ciri-ciri Air yang Tercemar

Pencemaran air lebih sering disebabkan aktivitas manusia yang membuang benda dan zat asing ke air. Berikut ciri-ciri air yang tercemar.


5 Jenis Pencemaran Lingkungan yang Perlu Anda Ketahui

10 Desember 2022

Suasana lalu lintas di sepanjang jalan raya yang diselimut asap tebal di New Delhi, India, 3 November 2022. Delhi menempati posisi pertama dalam daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Health Effects Institute (HEI). REUTERS/Adnan Abidi
5 Jenis Pencemaran Lingkungan yang Perlu Anda Ketahui

Ada berbagai jenis pencemaran lingkungan yang sama-sama menganggu ruang hidup makhluk hidup. Berikut beberapa di antaranya.


Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat

4 Juli 2022

Aktivis lingkungan WALHI Sumbar dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan aksi protes.
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat

Penelitian Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan fakta bahwa Sungai Siak di Riau tercemar bahan kimia klorin dan fosfat. Penelitian ini dilakukan ESN bersama dengan Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Riau dan Badan Teritori Telapak Riau pada 1 - 3 Juli 2022.


Hasil Uji Laboratorium Buktikan Pencemaran Air Kali di Bukit Tiara Tangerang

2 Maret 2022

Ilustrasi pencemaran sungai. TEMPO/Fahmi Ali
Hasil Uji Laboratorium Buktikan Pencemaran Air Kali di Bukit Tiara Tangerang

Banyaknya perusahaan di pinggir kali itu membuat pemeriksaan mengalami hambatan dalam menentukan sumber pencemaran.


Pencemaran Air di Perumahan Bukit Tiara Tangerang, DLHK: dari Sablon Baju

19 Februari 2022

Ilustrasi pencemaran sungai. TEMPO/Fahmi Ali
Pencemaran Air di Perumahan Bukit Tiara Tangerang, DLHK: dari Sablon Baju

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten, kesulitan mencari sumber pencemaran air kali di Perumahan Bukit Tiara.