Gunardi menjelaskan, namanya diganti dengan peserta lain bernama Atikah yang sebenarnya tidak lulus. “Kami memiliki bukti hasil asli ujian dari Institut Teknologi Bandung selaku pelaksana rekrutmen,” kata Gunardi didampingi pengacaranya Ridwan SH di kantor Kepolisian Resor Kota Kediri.
Kasus ini bermula ketika Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri mengumumkan 440 nama CPNS yang dinyatakan diterima pada Desember 2009 lalu. Dalam pengumuman tersebut nama Gunardi memang tidak ada dalam formasi yang dimaksud.
Polemik muncul ketika Wali Kota Samsul Ashar tiba-tiba meminta kepolisian untuk mengusut dugaan rekayasa penerimaan CPNS oleh anak buahnya. Dia berdalih menemukan dokumen ganda tentang hasil ujian CPNS yang dikeluarkan ITB. Dalam dua dokumen terdapat lima nama yang berbeda. Nama Gunadi terdapat pada dokumen asli dari ITB, tapi pada dokumen yang dipegang Badan Kepegawaian Daerah tidak terdapat nama Gunadi melainkan Atikah. “Nama saya diganti Atikah, padahal nilai ujian milik saya,” ujar Gunardi yang membawa serta dokumen asli dari ITB sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, Gunardi juga merasa diperdaya oleh staf Bagian Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah setempat. Sejak kasus tersebut mulai diselidiki polisi, panitia rekrutmen menjanjikan dirinya masuk sebagai PNS tanpa tes pada rekrutmen tahun 2010. Namun hingga saat ini janji yang dituangkan dalam surat resmi dan ditandatangani Wali Kota Samsul Ashar tersebut tidak terlaksana. Selain melaporkan walikota, Atikah juga ikut dilaporkan karena namanya menggusur nama Gunardi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Polisi Rofiq mengatakan, masih akan mempelajari laporan tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk tindak pidana atau hanya pelanggaran administrasi. “Nanti akan kita umumkan ke publik,” katanya.
Wali Kota Kediri Samsul Ashar menanggapi dingin laporan tersebut. Dia mengaku telah menunjuk seorang pengacara dari Surabaya yang akan menangani laporan tersebut. Samsul juga menyangkal telah mengeluarkan surat perjanjian untuk menerima Gunardi sebagai PNS tanpa tes. “Besok pengacara saya akan datang,” kata Samsul singkat. HARI TRI WASONO.