TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tak gentar hadapi gugatan yang dilayangkan oleh lembaga kajian dan koservasi lahan basah Ecoton ke Pengadilan Negeri Surabaya terhadap dirinya.
“Bagus itu, saya setuju tugas LSM harus seperti itu, kita malah harus dorong dia,” kata Soekarwo.
Karenanya, Soekarwo mengaku akan menghadapi gugatan tersebut. Mengenai penetapan kwalitas air kali Surabaya, Soekarwo berdalih jika saat ini memang masih dalam proses untuk mengklarifikasi lebih lanjut kelas bagi kali Surabaya.
Sedangkan untuk penertiban perusahaan yang saat ini banyak berdiri di sepanjang Kali Surabaya, Soekarwo mengaku jika untuk menertibkan perusahaan itu memang tidaklah gampang. “Kita juga harus berfikir, kalau perusahaan itu ditutup lantas bagaimana nasib buruhnya,” kata Soekarwo.
Sekedar diketahui, Ecoton siang tadi melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Timur kepada Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam gugatannya itu, Ecoton menilai gubernur hingga saat ini tak pernah tegas dalam mengklasifikasikan kali Surabaya. Padahal kali Surabaya setidaknya menjadi satu-satunya bahan air minum untuk kawasan Surabaya dan sekitarnya.
ROHMAN TAUFIQ