TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai penegakan hak asasi manusia terpinggirkan dalam program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia sama sekali tak disinggung dalam agenda 100 hari pemerintahan Yudhoyono.
"Program 100 hari tidak mampu membaca secara cermat persoalan mendasar yang dihadapi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Semua permasalahan dipersepsikan hanya dari persoalan birokrasi," tutur Direktur Eksekutif ELSAM Agung Putri dalam jumpa pers, Selasa (26/1).
Akibatnya, program yang disusun pemerintah gagal merumuskan indikator keberhasilan yang tajam dan terukur. Indikator yang ada justru hanya menunjuk pada kesuksesan teknis administratif.
ELSAM menganggap Yudhoyono dalam periode pemerintahan sebelumnya pun gagal memenuhi harapan rakyat. "Pada 2004-2009, presiden belum mengeluarkan atau memiliki satu pun terobosan yang progresif di bidang hak asasi manusia," ujar Putri.
Ia menyebutkan, impunitas yang selama berpuluh-tahun menjadi musuh bangsa sama sekali tak diputus. Tandanya, beragam kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti penembakan mahasiswa di Universitas Trisakti, Semanggi I dan II, peristiwa penghilangan orang secara paksa, serta peristiwa Talangsari, hingga kini belum juga tuntas.
Padahal, penyelidikan kasus itu telah dirampungkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sudah diserahkan kepada jaksa agung.
Pembangunan juga masih saja tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Orang miskin kerap digusur dan dirampas haknya dengan dalih pembangunan. "Idiom demokrasi dan penegakan hukum yang selama ini didengungkan SBY hanya digunakan menutupi tidak dilaksanakannya agenda hak asasi manusia di Indonesia," ujarnya.
ELSAM mendesak Yudhoyono berkomitmen menegakkan hak asasi manusia dengan memasukkan sejumlah program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009-2014 dan melaksanakannya.
"Tidak mungkin komitmen perwujudan demokrasi dibangun tanpa pilar dan komitmen yang kuat untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia," kata Putri.
Program yang diusulkannya ialah penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah pun harus menegakkan hukum secara adil dan imparsial, serta menghapus hukuman mati.
BUNGA MANGGIASIH | ASWIDITYO NEDWIKA