TEMPO Interaktif, Samarinda - Sekitar 900-an karyawan PT Kertas Nusantara yang sebelumnya PT Kiani Kertas, meminta pemilik perusahaan, Prabowo Subianto menjelaskan kelangsungan kerja karyawan. Hingga kini status karyawan Perusahaan kertas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ini belum pasti sejak dirumahkan pada Desember 2008 silam.
"Kami hanya ingin gaji dan pemilik perusahaan Prabowo Subianto dan Hasyim Djojohadikusumo menjelaskan kepada karyawan, kapan kepastian operasi perusahaan itu saja," kata Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (SP Kahut) Indonesia di PT Kertas Nusantara, Indar Gani dalam siaran persnya kepada Tempo, Senin (25/1).
Menurutnya, sejak perusahaan menunggak membayar gaji terhitung Juli 2009, permasalahan karyawan yang telah dirumahkan sekitar 900 orang telah berbelit. Perusahaan yang membayar dengan mencicil belum mencerminkan niat baik perusahaan kepada karyawan. Perjanjian antara karyawan dan perusahaan hingga kini selalu diingkari oleh pihak perusahaan.
Untuk mengatasi masalah ini menurut Gani karyawan telah meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Berau, Bupati Berau, DPRD Kalimantan Timur bahkan Gubernur Kalimantan Timur. Hasilnya, tak ada satu instansi pun yang bisa memberikan jalan keluar atas permasalahan karyawan PT Kertas Nusantara.
Dijelaskan Gani, perundingan antara perwakilan pekerja dan perwakilan perusahaan telah beberapa kali dilakukan. Pertama perundingan bipartite sebelum program dirumahkan bulan Desember 2008. Kemudian perundingan tripartite bersama disnaker berau bulan juli 2009.
Yang terakhir pada akhir bulan November 2009 di Jakarta dilakukan perundingan antara perwakilan pekerja yang diwakili oleh 5 orang pengurus SPKahut dengan pihak perusahaan PT Kertas Nusantara yang diwakili oleh 2 orang Direksi dan staff BOD. Pada perundingan tersebut dibuat kesepakatan bersama yang salah satu butir kesepakatannya adalah kesanggupan pihak perusahaan Kertas Nusantara melakukan pembayaran gaji untuk bulan Desember 2009 kepada karyawan.
Dalam perjanjian itu, perusahaan akan membayar gaji Bulan Desember paling lambat 15 Januari 2010, "Sampai sekarang kami belum menerima," katanya.
Selain meminta perusahaan bertanggung jawab, para karyawan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk turut campur menyelesaikan masalah ini. "Kami juga minta pemerintah daerah bisa menjembatani permasalahan karyawan dan perusahaan," ujarnya.
Sementara itu dua pejabat dari PT Kertas Nusantara saat dihubungi tak menjawab. Saat dihubungi nomor telepon Vidyanka, Direktur General Affair PT KN terdengar nada sambung, tapi tak dijawab. Tempo coba meminta klarifikasi melalui pesan singkat dari nomor telepon Vidyanka juga tak dijawab. Kondisi serupa juga dilakukan General Manajer GA Site Mangkajang PT KN, Aris M. Saat dihubungi terdengar nada sambung tapi tak kunjung mendapat jawaban.
FIRMAN HIDAYAT