TEMPO Interaktif, BANDUNG -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membentuk tim pendataan aset. Pembentukan tim yang bekerja adhoc ini adalah saran Badan Pemeriksa Keuangan untuk membenahi aset pemerintah Jawa Barat. "Langkah pertama adalah mendata semua aset yang ada. Termasuk barang yang tergolong habis pakai dan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga" kata Heryawan di Bandung, Kamis (14/1).
Tim itu dipimpin Kepala Biro Pengelolaan Barang Jawa Barat Sutjipto. Anggotanya adalah semua organisasi perangkat daerah di Jawa Barat.
Pendataan aset menjadi langkah pertama yang dipilih Heryawan. Dengan membenahi database aset itu, dia berharap, akan memudahkan langkah pembenahan aset yang dimiliki pemerintah. “Kalau sudah terdata, langkah ke depan lebih gampang,” katanya.
Soal aset sering membuat audit anggaran Jawa Barat gagal mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. “Bukan karena masalah uang, tapi masalah aset,” kata Heryawan.
Sejumlah masalah menyangkut aset di Jawa Barat, mulai dari pendataan barang habis pakai, aset tanah yang belum bersertifikat, fasilitas umum yang diserahkan pasca pemberlakukan otonomi daerah yang belum tercatat, hingga kerjasama penggunaan aset. Termasuk aset lahan eks perkebunan Cikanyere yang kini tertahan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Heryawan mencontohkan, aset yang segera dibenahi diantaranya yang dipinjampakaikan dengan yayasan. Menteri Dalam Negeri telah mengirimi Surat Edaran yang melarang pinjam-pakai aset pemerintah daerah pada yayasan.
Salah satunya yang segera akan diambil alih adalah Pusat Dakwah Islam atau Pusdai di Jalan Diponegoro Bandung. “Prosesnya sebentar lagi, tinggal di SK-kan oleh gubernur, dan aset diambil, pengelolaanya nanti oleh pemerintah daerah,” kata Heryawan.
Khusus pengambilalihan aset Pusdai, Heryawan menjanjikan usaha yang sudah berjalan di kompleks masjid itu masih bisa berjalan kendati pengelolanya berubah.
AHMAD FIKRI