TEMPO Interaktif, Timika - Status keamanan Kelurahan Kwamki Lama, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua akan ditingkatkan jika warga yang bertikai tidak menghentikan perang saudara yang berlangsung sudah seminggu ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Karel Gwijangge, Senin (11/1) siang di kubu bawah, jalan Cenderawasih, mengatakan anjuran dewan Senin siang merupakan yang terakhir. Setelah itu status keamanan Kwamki Lama akan ditingkatkan, diambil alih pasukan keamanan.
"Kedatangan kami ke sini (Kwamki Lama) untuk terakhir kalinya. Setelah itu status keamanan Kwamki Lama akan ditingkatkan, keamanan yang akan masuk. Siapa pun yang melakukan kejahatan akan ditangkap," kata Karel.
Jonas Magai, tokoh yang pernah menandatangani perjanjian damai 2006, mengatakan semua ini terjadi karena kelambanan pemerintah daerah dan aparat kampung untuk mengantisipasi perang yang baka terjadi. "Semua ini terjadi karena pemerintah dan aparat kampung terlambat. Sekarang sudah terjadi perang, susah mau menghentikan," kata Jonas.
Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Muhammad Sagi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai adat. "Itulah penghargaan kami terhadap adat dan tidak terburu-buru masuk dalam hukum positif," kata Muhammad Sagi.
Menurut Muhammad Sagi, beberapa hari polisi terus berupaya mencegah pertikaian dengan memblokir areal perang. "Itulah upaya maksimal polisi supaya tidak ada pertikaian," kata Muhammad Sagi.
Kubu atas, kata Muhammad Sagi, kubu atas minta waktu dan polisi tidak mentolelir lagi pertikaian antar warga. "Saya harap ini penjelasan saya terakhir. Saya tidak ingin pertikaian berlanjut. Mari kita selesaikan semua menurut hukum. Kalau ada pancingan dari kubu atas jangan terpancing," kata Muhammad Sagi.
TJAHJONO EP