Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Dinilai Lakukan Pungutan Liar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Slawi - Barisan Anti Korupsi Indonesia (Bakin) Kabupaten Tegal, menilai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Dinas Kesehatan setempat. Tuduhan Bakin ini muncul terkait adanya pengaduan sejumlah warga yang anaknya diterima menjadi tenaga medis di Kabupaten Tegal.

“Modus pungli dilakukan secara terang-terangan terhadap peserta CPNS yang telah diterima di bagian kesehatan Kabupaten Tegal,” ujar Ketua Barisan Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Tegal, Bambang Asmoyo saat ditemui di kantornya, hari Kamis 7 Januari kemarin.

Ia mengaku, pungutan itu diketahui berdasarkan sejumlah aduan dari orang tua pendaftar CPNS yang telah diterima menjadi CPNS di bidang kesehatan. Menurut Bambang, sejumlah orang tua mengaku dipungut antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta untuk meloloskan anaknya menjadi tenaga medis di Kabupaten Tegal.

“Besaran pungutan dilakukan berdasarkan nilai di ijazah. Bahkan aduan dari orang tua CPNS yang telah diterima, ada yang dipungut untuk penempatan tempat bertugas berdasarkan jarak tempat tinggal,” ujar Bambang, yang mengaku nilai pungutan penempatan tersebut hingga mencapai Rp 15 juta.

Selain temuan tersebut, Barisan Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Tegal juga menemukan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan yang diukur dari kepangkatanya. Ia mengaku, jabatan itu dijual hingga Rp 25 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi ini memaksa Bakin melakukan investigasi untuk membuktikan sejumlah aduan tersebut, Bambang berharap, langkah ini bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum Kabupaten Tegal untuk terlibat. “Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas, apa lagi aduan sudah menyebutkan keterlibatan nama sejumlah pejabat Dinas Kesehatan,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Joko Mulyono mengaku sudah menindak lanjuti adanya kecurigaan pungutan liar di instansinya. Langkah ini dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Sekretaris Kesehatan setempat. “Isi suratnya dalam bentuk himbauan yang ditembuskan kepada Bupati sebagai pemberitahauan,” ujar Joko Mulyono.

Ia mengaku, akan bertindak tegas bila ada pejabat instansinya yang terbukti melakukan pungutan liar “Kami tak segan memberikan sanksi berat, itu kalau benar-benar terbukti,” ujar Bambang yang mengaku belum mendapat laporan langsung dari masyarakat.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.