Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aulia Pohan: Posisi BI Dilematis Saat Merger Tiga Bank

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, mengakui posisi Bank Indonesia ketika menyetujui merger tiga bank, yakni Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century pada 2004, sangat dilematis.

Aulia membenarkan adanya temuan pemeriksaan Bank Indonesia pada 2002 yang menunjukkan terjadinya kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak terkait Bank CIC dan Chinkara. Namun, Bank
Indonesia tak bisa membatalkan proses merger karena ijin prinsip akuisisi ketiga bank oleh Chinkara Capital yang mensyaratkan dilakukannya merger telah diterbitkan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 27 November 2001.

Apalagi, penutupan Bank CIC dikhawatirkan akan berdampak kepada Danpac dan Pikko. Ketiga bank tersebut sebenarnya memiliki hubungan keuangan karena dimiliki oleh satu pemegang saham pengendali yang diperoleh lewat bursa saham. “Terus terang, CIC terutama, saat itu banyak masalah. Kalau tutup satu, itu artinya tutup tiga. Saat itu memang dilematis,” katanya dalam pemeriksaan Panitia Angket kasus Bank Century di komplek Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (5/1).

Aulia sebenarnya mengaku tak ikut serta dalam finalisasi keputusan merger ketiga bank tersebut menjadi Bank Century pada akhir 2004. Saat itu, dia telah memasuki masa pensiun sebelum akhirnya digantikan Direktur Perijinan dan Informasi Perbankan saat itu, Siti Chalimah Fadjrijah, pada Mei 2005.

Namun, dia mengaku ikut serta dalam proses perkembangan merger ketiga bank tersebut sejak Bank Indonesia di bawah pimpinan Gubernur Bank Indonesia, Syahrir Sabirin, memberikan ijin prinsip akusisi kepada Chinkara. Sejak 2002-2004 Aulia memang menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membawahi pengawasan perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itulah Aulia mengaku mengenal Robert Tantular, pemilik Bank CIC yang belangan tetap menjadi pemilik pasca bank itu dilebur menjadi Bank Century. “Dia pemilik bank, sebagai pengawas masa tidak kenal yang diawasi,” katanya.

Sesaat sebelum masa jabatannya berakhir, pada 22 Juli 2004, Aulia mengaku menerima catatan dari Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia saat itu, Sabar Anton Tarihoran, soal laporan perkembangan rencana merger Bank Danpac, Pikko, dan CIC. Dia pun mengaku mengeluarkan disposisi yang intinya sependapat dengan usulan Direktorat Pengawasan untuk melanjutkan merger.

Namun, dia berdalih disposisi itu bukan sebagai persetujuan merger. “Saat itu kan saya belum menyetujui merger. Lanjutkan saja. Sepakat dengan lanjutkan,” ujarnya.

AGOENG WIJAYA | MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.