TEMPO Interaktif, Lumajang - Tak kurang dari seratus petani warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pagi ini (4/1) dengan membabi buta membabati pohon pisang yang ditanam di saluran irigasi di desa setempat. Aksi pembabatan pohon pisang ini mendapat kawalan ketat aparat kepolisian serta tentara menyusul isu keributan yang bakal terjadi.
Informasi yang dihimpun Tempo, aksi pembabatan pohon pisang ini dilakukan lantaran warga kesal lantaran saluran irigasi yang seharunya untuk saluran air namun digunakan sebagai lahan menanam pisang. Praktis, saluran irigasi sepanjang kurang lebih 300 meter ini tidak mampu mengalirkan air karena pohon pisang itu. Supardi, pemilik lahan pisang itu sudah dua musim ini menanami saluran irigasi tersebut dengan pohon pisang.
Saluran irigasi tersebut sebenarnya dibangun sudah sejak tahun 1980-an dan sempat digunakan untuk mengairi lahan pertanian di sekitar desa. Namun lantaran tanahnya masih sengketa, belakangan kemudian pemilik lahan menanaminya dengan pohon pisang. Sedangkan warga saat ini sudah mulai membutuhkan air untuk mengairi lahan sawahnya. Dengan membawa sabit dan cangkul, ratusan warga mengeruk tanah serta membabati pohon pisang.
Zainul warga setempat mengatakan, aksi pembabatan pohon pisang ini dilakukan lantaran warga kesal dengan salah satu warga yang mengklaim bahwa saluran irigasi tersebuit merupakan miliknya. Padahal warga sangat membutuhkan saluran irigasi tersebut untuk mengairi lahan sawah seluas 200 hektare.
Menurut Zainul, petani terus merugi sejak saluran irigasi tersebut ditanami pisang. Warga bahkan mengancam akan bertindak lebih tegas lagi, jika ada warga yang tetap nekad menanaminya dengan pohon pisang. Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Kecamatan Pasirian Sasmito yang juga berada di sekitar lokasi pembabatan mengaku tidak tahu menahu latar belakang persoalan tersebut. “Saya ini masih baru bertugas di sini,” katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA