Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA Sayangkan Ringannya Vonis Pelaku Pembalakan Liar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, menyayangkan ringannya vonis yang diberikan pada para pelaku perambahan hutan dan pembalakan liar di daerah ini. Akibatnya, tidak membuat efek jera.

"Kita sangat menyayangkan dengan ringannya hukuman terhadap para perambah hutan dan pelaku pembalakan liar. Harapan kita vonis yang dijatuhkan kepada mereka dapat memberi efek jera, sehingga tidak mau lagi melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut," kata Agung Widodo, Kepala Tata Usaha BKSDA Provinsi Jambi, Rabu (30/12).

Kasus penanganan tindak pidana kehutanan yang ditangani BKSDA Jambi, seperti pembalakan liar dan perambahan hutan turun 18 persen dari 16 kasus pada 2008 menjadi 13 kasus untuk 2009. Sebanyak 13 kasus tindak pidana kehutanan tersebut, kasus perambahan hutan tercatat ada 10 kasus dan pembalakan liar hanya tiga kasus.

BKSDA sendiri telah menetapkan sedikitnya 16 tersangka dari 13 kasus tindak pidana kehutanan di wilayah hukum Provinsi Jambi tahun ini, 10 kasus diantaranya sudah dilimpahkan ketahap persidangan di pengadilan. Tiga kasus lagi hingga sekarang masih dalam tahap P21 (lengkap). Sebagian besar para tersangka sudah divonis pengadilan dengan putusan bervariasi.

Lokasi kejadian pembalakan liar dan perambahan hutan itu, berada dibeberapa likasi, yaitu antara lain di kawasan Rantaurasan, Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan tersangka bernama Suhaimi Sayuti, Barang Bukti 2,5 M3 dan 141 keping kayu gergajian (KGG), serta satu unit kapal motor pompong.

Kedua kasus pembalakan liar di Taman Nasional Berbak (TNB), Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan tersangka Pujiono, berang bukti berupa satu unit chainsaw. Pada lokasi yang sama juga kasus pembalakan liar di TNB dengan tersangka Arip dan Safrilus.

Kasus perambahan hutan, terjadi di daerah Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT), Kabupaten Sarolangun, dengan tersangka Sudarmono dan Imran. Sedangkan terjadi juga di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), tersangka bernama Surya Adi dan Karnoto.

Ada pula terjadi kasus perambahan hutan di Bangko dan Tebo, dengan tersangka Hotman Sihotang, Paska Siregar dan Jansen Hotman Pasaribu, serta kasus perambahan hutan produksi di Sarolangun dengan tersangka Robert Hong.

Untuk kasus perambahan hutan di Petaling, Kabupaten Muarojambi, tersangka Darman Nainggolan. Kemudian kasus perambahan hutan di TNB, menetapkan tersangka atas nama Suaji dan Sutarjo.

Ironisnya menurut Agung, kasus perambahan hutan tercatat paling banyak di dalam kawasan taman nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.