TEMPO Interaktif, Makassar - Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan setelah lengeser pejabat tak mengembalikan aset pemerintah. Aset yang paling banyaktak dikembalikan adalah mobil dinas. Modusnya ada yang dipindahtanganka, ada pula yang masih dipakai seperti milik sendiri. "Padahal aset pemerintah tak boleh dipindahtangankan," kata inspektorat pembantu pada Inspektirat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Abidin Sabang, Rabu (24/12).
Menurut Abidin, hampir seluruh satuan kerja perangkat dinas tingkat provinsi dan daerah banyak yang belum mengembalikan aset. Ada satu pejabat yang pindah dari kantor dinas ke kantor dinas lainnya. Semua barang inventaris diklaim miliknya. "Selain mobil, barang yang digemari untuk dimiliki secara tidak sah adalah laptop," ungkapnya.
"Inspektorat belum membeberkan nama-nama pejabat yang membawa barang aset. Setelah dievaluasi hingga 30 Desember, terpaksa nama-nama pejabat akan diumumkan ke publik dan pemerintah provinsi," kata Abidin.
Kepala Biro Perlengkapan Mustari Soba secara terpisah membenarkan bahwa masih banyak aset pemerintah yang belum dikembalikan. Dia mencontohkan di Rumah Sakit Labuang Baji. Ada mobil dinas yang belum dikembalikan. "Mereka sudah diberitahu agar mengembalikan," kata Abidin.
HAPSA MARALA