TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Gubenur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengancam memenjarakan seluruh bupati dan walikota yang membiarkan kebakaran hutan dan illegal logging di daerahnya.
“Saya perintahkan Kapolda dan Danrem untuk menindak siapapun pelakunya, termasuk kepala daerah yang melakukan pembiaran terhadap masalah kebakaran hutan dan illegal logging,” tegas Teras.
Pernyataan keras Teras didasari perintah Presiden pada briefing terakhir delegasi Indonesia pada Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP) ke-15 di Kopenhagen, Denmark, yang juga diikuti Teras.
Menurut Teras, perintah presiden untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan illegal logging, secara khusus ditujukan kepada Kapolri dan Panglima TNI. Namun, karena perintah Presiden, maka wajib bagi kalteng menindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.
Langkah tegas itu, lanjut Teras, menyusul ditunjuknya Kalteng menjadi pilot project atau percontohan oleh dunia internasional untuk pelaksanaan REDD (Reducing Emission from Deforestation in Developing Countries) pada konferensi yang dihadiri hampir seluruh kepala Negara di dunia itu.
“Kalteng dianggap provinsi yang paling siap terkait masalah REDD," kata Teras. Dalam konferesi tersebut, kata Teras, juga menghasilkan pemberian insentif bagi negara atau daerah yang telah berhasil melindungi dan merawat hutan dari kerusakan. Pemberian insentif ini berupa bantuan, seperti, pendidikan, kesehatan maupun pertanian.
Lebih lanjut Teras juga mengatakan, dunia juga memandang Kalteng telah berhasil mengurangi hot spot dalam tiga tahun terakhir.
Karana W