TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat Koordinasi pembahasan kasus Bank Century akan diadakan lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menerima konfirmasi kembali (rekonfirmasi) dari dua lembaga penegak hukum lain, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.
"Rakor tetap akan diadakan KPK akan me-reconfirm kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Bidang Pencegahan Mochamad Jasin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa siang (22/12).
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supanjdi di Semarang, pada hari Sabtu lalu (19/12) menyatakan siap memenuhi undangan KPK untuk membahas kasus Century. Hal itu juga dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi yang mewakili Jaksa Agung yang saat rakor Century diadakan sedang rapat di kantor Wakil Presiden.
Menanggapi kesiapan Jaksa Agung, KPK pun menyatakan, akan menunggu rekonfirmasi dari Kapolri. Apabila rekonfirmasi itu sudah diterima KPK maka rakor Century segera diadakan dalam waktu dekat. "Bila Jaksa Agung sudah menyatakan konfirmasinya, maka KPK tinggal menunggu konfirmasi Kapolri," ujar Jasin.
Jampidsus Marwan Effendi sebelumnya juga menyatakan, bahwa rakor diadakan dalam waktu dekat. "KPK yang menentukan harinya, rencananya minggu depan antara Selasa, Rabu atau Kamis," ujar Marwan, melalui pesan singkatnya Sabtu lalu (19/12).
CHETA NILAWATY