Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Temui BPK Bahas Hasil Audit Century

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membahas secara keseluruhan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Benar, KPK mengunjungi BPK pada pukul 13.00 WIB guna membahas secara over all hasil audit investigasi BPK terhadap kasus Century dengan Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/12) siang.

Empat pimpinan KPK yang berangkat ke BPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Bibit Samad Rianto, Chandra Marta Hamzah, dan Mochamad Jasin. Rombongan itu berangkat dengan menggunakan tiga mobil pukul 13.00 WIB. Sedangkan Haryono Umar tetap di kantor untuk menerima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebelumnya, KPK pernah mengajukan permohonan kepada BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi Bank Century, sekitar Juni 2009. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, dalam kasus ini KPK sudah mengidentifikasi tiga fase pembahasan, yaitu sebelum pengambilan kebijakan bail out, saat pengambilan kebijakan bail out, dan pascakebijakan bail out.

Tidak hanya itu, dalam kasus ini KPK juga mengkategorikan tindak pidana yang dapat dituduhkan, yaitu Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan, dan Tindak Pidana Money Laundering. Sementara itu, audit BPK sendiri menyatakan ada sembilan temuan terkait pengucuran dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK juga pernah menyatakan, dalam rangka penyelidikan, sembilan temuan BPK itu akan diklasifikasikan ke dalam tiga tindak pidana itu, yakni dugaan Tindak Pidana Korupsi, dugaan Tindak Pidana Perbankan atau dugaan Tindak Pidana Money Laundering.

CHETA NILAWATY  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.