TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai tak ada kemajuan dalam penegakan hak asasi selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Buktinya tak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang dibawa ke pengadilan,” kata Ketua Komisi Ifdhal Kasim di kantornya, Kamis (10/12).
Menurut Ifdhal, pemerintah cenderung mengabaikan persoalan hak asasi, terutama yang dinilai sebagai pelanggaran berat. “Ada pengabaian, meski tak sistematik,” ujarnya. Bahkan dalam pemerintahan Yudhoyono periode sekarang, ia mencontohkan, penyelesaian secara hukum kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat tak dimasukkan dalam program 100 hari.
Komisi, kata Ifdhal, telah rampung menyelidiki sejumlah kasus pelanggaran HAM berat dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung. Kasus-kasus itu, di antaranya, kasus penghilangan orang pada 1997-1998, kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Semanggi I dan II, serta kasus Wasior-Wamena. Tapi, kata Ifdhal, berkas dari Komisi tak kunjung ditindaklanjuti Kejaksaan.
Ifdhal berharap, pemerintah tak membiarkan kasus-kasus tersebut terkatung-katung. “Hari Hak Asasi Manusia adalah momentum untuk mengingatkan pemerintah bahwa ada utang yang belum dibayar,” ujarnya.
ANTON SEPTIAN