Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Nama-nama Panitia Khusus Angket Century

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Fraksi-fraksi di DPR telah menyusun nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus hak angket. Mereka adalah nama-nama yang terbaik yang diharapkan fraksinya mampu mengawal dan mengendalikan pansus hak angket.

Fraksi Partai Demokrat telah memastikan dua nama masuk dalam pansus. Mereka adalah Ruhut Sitompul dan Akhsanul Qosasih. Menurut Ruhut, selain dua nama itu, empat nama lainnya yang diperkirakan masuk adalah Anas Urbaningrum, Benny Kabur Harman, Sutan Batughana, dan Dasrul Jabbar. "Dua lainnya belum diketahui," kata Ruhut, Rabu (2/12), di Gedung DPR, Jakarta. Fraksi Partai Demokrat dapat jatah delapan kursi di pansus.

Fraksi Partai Golkar juga telah memastikan tiga nama masuk dalam pansus. Mereka adalah Idrus Marham, Ade Komaruddin, dan Ibnu Munzir. Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga inisiator hak angket, Bambang Soesatyo, nama-nama lain dari fraksinya yang dipersiapkan masuk pansus adalah Nusron Wahid, Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, Chairul Umam, Agun Gunanjar Sudarsa, Bambang Soesatyo, serta Taufik (Komisi XI). Fraksi Partai Golkar mendapat jatah enam kursi di pansus. "Ini panggung, wajar banyak yang mau ikut," kata Bambang mengenai banyaknya anggota yang mau ikut pansus.

Fraksi PDIP dapat jatah lima jatah kursi pansus. Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan fraksinya telah menentukan nama lima orang tersebut. Mereka adalah Maruarar Sirait, Gayus Lumbuun, Ganjar Pranowo, Eva Sundari, dan Hendrawan Supratingnya. "Semoga nama-nama tersebut mampu mengemban amanat DPR dan siap bekerjasana dengan anggota fraksi lain," kata Tjahjo pada Tempo.

Fraksi PKS dapat jatah tiga kursi. Menurut inisiator hak angket dari FPKS, Andi Rahmat, nama-nama yang sudah dipastikan masuk dalam pansus adalah Andi Rahmat, Mukhammad Misbachun, dan Mahfud Siddiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far mengatakan fraksinya telah menentukan dua nama untuk mengisi jatah dua kursi pansus. Mereka adalah Anna Mu'awananh dan Nur Yasin. Fraksi Gerindra yang dapat jatah satu kursi juga telah menentukan nama, yaitu Akbar Faizal, yang juga masuk dalam Tim 9.

Fraksi PPP yang dapat dua kursi masih terus menggodok nama. Fraksi PAN juga dapat dua kursi dan Fraksi Hanura satu kursi. Belum diketahui siapa yang bakal diusung ketiga fraksi itu untuk masuk pansus.

Nama-nama di atas akan dibawa ke sidang paripurna DPR Jumat (4/12) lusa. Setelah itu, pemilihan pimpinan pansus akan ditentukan ke-30 orang tersebut.

AMIRULLAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.