TEMPO Interaktif, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan belum menemukan adanya aliran dana dalam kasus Bank Century yang masuk ke kantong partai politik, politisi, hingga tim sukses pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Belum ditemukan, ke oknum juga belum,” kata Ketua PPATK, Yunus Husein, di kantornya, Selasa (1/12).
Penyataan Yunus itu disampaikan setalah PPATK mendapati berita simpang siur di surat kabar, pesan pendek, hingga surat elektronik soal adanya aliran dana dari Century kepada sejumlah lembaga, partai politik, hingga tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari catatan PPATK, rumor-rumor yang tak bisa dipertanggung jawabkan itu menyampaikan sebagian dana penyelamatan Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun telah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 200 miliar, Lingkaran Survey Indonesia (LSI) sebesar Rp 200 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar, Djoko Suyanto sebesar Rp 10 miliar, tiga bersaudara Mallarangeng sebesar masing-masing Rp 10 miliar, dan Hartati sebesar Rp 10 miliar.
“PPATK tak memiliki informasi tersebut, kami pun tak pernah memberikan data atau informasi soal aliran dana itu,” kata Yunus. Dia menegaskan, informasi hasil analisis PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mendesak PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada pihak berwenang. Penegakan hukum, kata dia, harus menjamin tak merugikan hak pihak-pihak yang tak bersalah. “Supaya jelas. agar tidak ada fitnah,” katanya.
AGOENG WIJAYA