TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengajukan empat rancangan legislasi bidang pertahanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan akan dimajukan paling dahulu di antara ketiga lainnya yaitu Rahasia Negara, Keamanan Nasional, dan Peradilan Militer. Namun, Dewan berbeda pendapat.
Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stambul mengatakan, seharusnya RUU Rahasia Negara yang didahulukan. "Saya rasa itu yang harus didahulukan," kata Kemal kepada Tempo, Minggu (29/11).
Sebab, sambung dia, RUU tersebut telah cukup lengkap secara drafting, pernah dibahas oleh Dewan periode sebelumnya dan telah mendapat banyak kritik dan masukan dari masyarakat. "Sebenarnya ada dua yaitu dengan peradilan militer, sebab ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dewan."
Staf ahli Menteri Pertahanan bidang ideologi politik Agus Broto Susilo membenarkan pengajuan empat legislasi tersebut. "Yang masuk memang ada empat, tiga atas inisiatif pemerintah dan satu, peradilan militer atas inisiatif dewan," ujarnya.
Dari ke empat legislasi tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan mendahulukan RUU Komponen Cadangan. Sebab, komponen cadangan tidak memiliki banyak pasal, poin permasalahan dan dalam perkembangan terakhir RUU ini diperlukan.
"Kira-kira akan dimajukan setelah progam 100 hari selesai, sinkronisasi juga telah dilakukan," ujar Agus.
Keputusan ini diambil setelah ada rapat koordinasi Departemen Pertahanan dengan Menkopolkam. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana mengajukan RUU Rahasia Negara terlebih dahulu. "Kita undur karena RUU tersebut banyak mendapat kritikan, dan kondisi saat ini masih belum memungkinkan," katanya.
Kemal mengatakan, pemerintah berhak memilih mana legislasi yang akan didahulukan. "Kami siap menerima dan menindaklanjutinya," ujarnya.
Namun, dia memastikan hingga hari ini belum ada kepastian pemerintah yang diberitahukan pada Dewan tentang legislasi mana yang didahulukan. "Mungkin besok, sebab besok ada rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI."
Rapat akan membahas tiga hal, legislasi, pengawasan terhadap alutsista, remunerasi gaji prajurit, dan anggaran. "Selain itu mereka juga akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan dalam pertemuan sebelumnya," terang Kemal.
Manajer Direktur Imparsial Rusdi Marpaung menilai keputusan pemerintah untuk mendahulukan RUU Komponen Cadangan sangat tidak tepat. "Alasannya tidak jelas, kalau mendesak juga didesak apa. Kita tidak dalam kondisi darurat pertahanan atau keamanan," ujarnya. Rusdi khawatir pengajuan ini hanya sekadar untuk memenuhi target legislasi.
Sebab, lanjut Rusdi, lima tahun terakhir Dephan tak menghasilkan satu legislasi pun. Maka, dipilihlan RUU yang dianggap mudah tanpa banyak resistensi sehingga diprediksi akan gol. "Tapi tunggu dulu siapa bilang komponen cadangan tak akan menuai resistensi."
TITIS SETIANINGTYAS