TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 30 nasabah Bank Century yang merasa dirugikan mengadukan nasib mereka ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka di antaranya berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Palembang dan Makassar.
Yanti, 42 tahun, yang menjadi nasabah Bank Century Cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku rugi 300 juta. Ia mendepositokan uangnya Juni 2008 lalu. "Uang saya hilang. Satu sen pun tidak terima, nol,"kata dia di ruang raat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11).
Yanti mengaku awalnya tidak mencurigai tawaran mendepositokan uangnya di bank tersebut mengingat bunga deposito yang diberikan tak jauh berbeda dengan yang lain. Namun kecurigaannya muncul saat pihak bank mengatakan bahwa deposito tersebut tidak dikenai pajak dan ia pun mempertanyakannya. Pertanyaan Yanti itu dijawab santai oleh Kepala Cabang Bank Century Kelapa Gading bernama Listiana bahwa hal tersebut juga diialami nasabah lain dan itu tidak masalah.
Nasabah lain, Esther Nuryadi tak bisa menyembunyikan emosinya saat menyebut Bank Century. Sejak mendepositokan uang 670 juta Agustus 2008 lalu, ia tidak mendapatkan uangnya kembali bahkan bunga sekali pun. "Saya mau tampar itu kepala cabangnya, tapi nanti jadi masalah lagi," kata dia sambil menunjukkan buku tabungan berwarna merah muda itu.
Koordinator Nasabah Bank Century Edo Abdurahman rugi lebih besar lagi, uang Rp 13 miliar milik dana paguyuban petani tembakau di Madura yang didepositokan di Bank Century Cabang Panglima Sudirman Surabaya tahun 2008 lalu lenyap tak bisa dicairkan hingga kini. Setelah melakukan proses meminta pertanggung jawaban selama hampir setahun ini, ia pun tak memperoleh apa-apa. "Jangankan Century dan LPS itu diberi sanksi, ditegur pun tidak," ujarnya kecewa.
Ia menganggap pimpinan Century yang sekarang telah melakukan pembohongan publik. Begitu juga dengan institusi lain yang pernah ditemui seperti Bank Indonesia. "Mereka selalu bersembunyi dibalik undang-undang perbankan ini dan itu, sedangkan kami tidak paham sama sekali. Tapi apa yang kami bicarakan ini fakta. Uang Rp 6,7 triliun itu tak sedikit pun yang datang ke kami," kata dia. Ia berharap setelah bertemu dengan anggota dewan, aspirasi mereka tak sekedar direspon sesaat tapi ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini kedepan. Ia beranggapan semua anggota komisi III mempunyai nada yang sama memberikan dukungan kepada nasabah bank yang sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara ini. "Setelah menerima keluhan dan aspirasi mereka, kita akan segera menggelar rapat internal membahas masalah ini,"kata dia.
MUNAWWAROH