Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Dinas Kesehatan Tutup Mata Pasien Tak Mampu Bayar Puskesmas

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, JOMBANG - Yuliana dan anaknya yang baru dilahirkan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Bandar akhirnya boleh pulang. Ibu berusia 32 tahun dari Dusun Ngemplak, Kelurahan Pagerwojo, Kec Perak, Jombang, ini sebelumnya  disandera pihak puskesmas selama empat hari karena tidak bisa melunasi biaya melahirkan.

Dia dipulangkan siang tadi pukul 11.00 WIB. "Awalnya puskesmas tetap ngotot tidak boleh, tapi untung bisa," kata Puji Aristu, suami Yuliana (bukan Darmaji seperti diberitakan sebelumnya) kepada Tempo ketika ditemui di rumahnya, Selasa (24/11).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Suparianto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait kasus penyanderaan itu. Alasannya, sang pasien tidak memiliki kartu miskin. Otomatis, oleh puskesmas dianggap dia kaya. "Kalau kenyataanya seperti itu ya biarkan si pasien dan puskesmas yang menyelesaikan," terang dia.

Di depan rumah yang menyerupai gubuk, yang hanya berukuran 2x4 meter dengan dindng anyaman bambu itu ia lantas bercerita. Jumat lalu, kata dia, usai istrinya melahirkan, dia dikenakan biaya Rp 636 ribu untuk biaya melahirkan. Karena dia hanya bisa membayar dengan uang Rp 350 ribu, istri dan anaknya tidak boleh pulang sebelum biaya itu dilunasi.

Padahal, untuk membiayai persalinan istrinya itu dia menjual handpone miliknya dengan harga Rp 50 ribu dan televisi seharga Rp 100 ribu.

Dia lantas mengajukan negosiasi, yakni dengan memberi jaminan Kartu Tanda Penduduk dan bayinya, asal istrinya bisa segera dibawa pulang terlebih dahulu. Akan Tetapi, nego itu ditolak. Suster jaga mengatakan kepada dirinya dengan nada tinggi, "KTP bukan jaminan," kata dia menirukan.

Mendengar bentakan itu, lelaki tiga anak yang bekerja serabutan itu lantas pergi mencari uang tambahan. Hari berikutnya dia datang lagi bersama kakak misannya, Ida Rahmawati, bermaksud melunasi biaya persalinan. Sayang, upaya itu kembali gagal karena dia hanya membawa uang Rp 200 ribu."Masak kurang Rp 83 ribu tidak boleh," keluhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pada akhirnya pihak puskesmas melunak, dan siang tadi dia diperbolehkan pulang dengan dikenakan biaya Rp 490 ribu. Dia mendapat potongan dan sisa uang yang dibayarkan dikembalikan. Hal itu disayangkan Puji. Seharusnya, kalau memang ada potongan," kan bisa diberikan dari awal, sehingga dia bisa lebih ringan." keluhnya.

Puji juga membantah bahwa dirinya berusaha melarikan diri dengan cara mencabuti selang infus yang melekat di tubuh istrinya pada Jumat malam, seperti yang dituduhkan Sonny S Wirawan, Kepala Puskesmas. "Gak bener itu, saya keberatan kalau saya dituduh seperti itu," ucapnya. Dia melanjutkan,"malah saya ini berusaha merengek kepada suster agar istri dan anak saya bisa pulang."

Sebelumnya, Kepala Puskesmas, Sonny mengatakan, Puji berusaha melarikan diri dari tanggung jawab. Dia susah dicari ketika dimintai pertanggungjawaban atas biaya melahirkan istrinya.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

REUTERS
BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.


Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Ilustrasi bayi dalam inkubator. shutterstock.com
Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.


Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.


Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.