TEMPO Interaktif, Jember - Mulai hari ini, Rabu (18/11) hingga Senin (23/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember tahun 2010. Namun, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan protes.
"Kami tidak ingin komisi terjebak dalam masalah hukum dan aturan, karena dua undang undang yang berbeda," kata Ketua Panwaslu Jember Agung Purwanto , Rabu (18/11) pagi.
Menurut dia, dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah masih memberikan kewenangan kepada DPRD untuk berhak mengajukan nama-nama calon anggota Panwas yang dipilih melalui Pansus DPRD kepada KPU.
Sementara ada juga UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu yang memberikan kewenangan kepada KPU untuk merekrut panitia pengawas.
Agung juga menegaskan, Panwaslu Jember juga berpegang pada surat edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Nomor 712/Bawaslu/X/2009, diinformasikan bahwa Bawaslu telah menetapkan Panwaslu Legislatif dan Panwas Pilpres kembali bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). "Masa kerja Panwaslu Jember baru berakhir Desember 2009," terangnya.
Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini mengatakan, komisi tetap akan melakukan rekrutmen anggota Panwas. Rekrutmen amanat UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan ada instruksi KPU pusat dan provinsi.
"Kami juga melakukannya sebagai komitmen bersama 18 KPU kabupaten/kota di Jatim yang menggelar pilkada untuk melakukan rekrutmen serentak," katanya. Pihaknya menyarankan anggota Panwaslu kabupaten dan kecamatan untuk pemilu agar mengikuti seleksi kembali.
Wakil ketua DPRD Jember, Lukman Winarno menilai konflik KPU dan Panwaslu disebabkan oleh gengsi masing-masing institusi. Kedua lembaga, katanya, sama-sama menganggap bahwa surat dari kantor pusat sama-sama kuat dan harus dilakukan. "Panwas mennganggap surat edaran Bawaslu sakti, KPU juga demikian,"katanya.
Karenanya, Lukman menyarankan agar Panwaslu dan KPU Jember berembuk untuk menyelesaikan persoalan itu."Kami siap jadi mediator,"katanya.
MAHBUD DJUNAIDY