TEMPO Interaktif, SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyiapkan lahan seluas 11.250 hektare buat kepantingan pengembangan zona dan kawasan industri. "Lokasinya terhampar di sepanjang lahan ajang jalan tol Cikopo-Palimanan," kata Renny TW, Kepala Badan Perijinan Daerah Kabupaten Subang, saat ditemui Tempo, di kantornya, Kamis (5/11).
Lahan calon kawasan industri itu ada di 29 desa di tujuh wilayah kecamatan yang kelak akan dilintasi jalan tol trans-Jawa. Tujuh kecamatan yang telah dijadikan areal zona atau kawasan industri sesusi Perda Nomor 32 Tahun 1996 tentang Zona dan Kawasan Industri tersebut masing-masing, Kecamatan Pabuaran, Cipeundeuy, Kalijati, Purwadadi, Pagaden, Cibogo dan Cipunagara.
Renny menjamin, lokasi lahan yang dipersiapkan buat kepentingan pembangunan zaon danm kawasan industri tersebut, semuanya berada di lokasi pertanian teknis. "Lahan yang kami siapkan berada di lahan tadah hujan dan tidak produktif," kata Renny.
Sejauh ini, kata Renny, baru sekitar sebagian kecil saja lahan di lokasi tersebut yang sudah dimanfaatkan para investor asing buat pendirian pabrik-pabrik industriunya. Para investor yang sudah menanamkan modalnya di lokasi pinggiran ajang jalan tol tersebut, kebanyakan berasal dari Korea Selatan dan bergerak dalam bidang indsutri garmen dan tekstil.
Yang terakhir, tercatat ada lima investor yang sudah membebaskan 20 hektarean lahan di lokasi tersebut dengan nilai Rp.200 miliaran. "Mereka baru masuk dalam tahap pembebasan tanah," tutur Renny. Sedangkan jumlah industri besar yang kini telah beroperasi di Kabupaten Subang tercatat 149 perusahaan dengan nilai investasi diatas Rp.4 triliun.
Renny mengakui, ketersendatan para investor asing masuk ke wilayah Subang saat ini, akibat belum adanya kepastian kapan pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan yang akan melintasi Kabupaten Purwakarta-Subang-Indramayu-Majalengka dan Cirebon tersebut akan dimulai. "Karenanya kami mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan jalan tol Cipali itu," kata Renny.
NANANG SUTISNA