Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidoarjo Bersiap Membuat Peraturan Larangan Merokok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Setelah Kota Surabaya mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, rencananya tahun depan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga hendak membuat perda yang sama.

"Saya rasa perda itu baik. Arah ke sana (pembuatan perda) tetap ada," kata Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, Selasa (27/10).

Win merasa perlu membuat perturan daerah itu bukan lantaran meniru Surabaya, melainkan karena kewajiban melindungi hak-hak orang yang tidak merokok.

Win juga mengaku tidak khawatir jika peraturan daerah akan mempengaruhi penghasilan produsen rokok Sidoarjo. "Kami akan memberikan penjelasan kepada mereka, perda ini tidak melarang masyarakat merokok," terang dia.

Saat ini, terdapat sekitar 100 lebih produsen rokok besar hingga rumahan di Sidoarjo. Pendapatan pajak cukai rokok setiap tahun mencapai Rp 9 miliar- 10 miliar. Dana hasil pajak itu, akan dialokasikan untuk pelaksanaan perda, di antaranya untuk sosialisasi. "Tapi sebelum perda dibuat, maindset masyarakat harus diubah terlebih dulu," terangnya usai acara simulasi bahaya rokok di pendopo kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Sri Ratih Agustina menjelaskan, selain sosialisasi, saat ini beberapa instansi pemerintahan, yang bergerak dalam bidang pelayanan publik sudah diimbau menyediakan kawasan merokok. Bahkan, beberapa kantor, di antaranya kantor perpajakkan, kantor satuan administrasi satu atap, rumah sakit, dan kantor perdagangan dan perindustrian sudah menyediakan ruang perokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati rancangan dalam bentuk draf perda belum dibuat, Ratih menegaskan beberapa konsep draf peraturan daerah sudah ada. Beberapa konsep itu di antaranya mengatur soal penyediaan ruang khusus merokok. "Nanti penyediaan ruang khusus merokok kami serahkan kepada instansi bersangkutan," terang dia.

Saat ini, kata dia, tahap sosialisasi tentang bahaya merokok tengah digencarkan, mulai sekolah hingga instansi pemerintahan dan perkantoran. Selain itu, sosialisasi juga dijadikan tolak ukur respon masyarakat. Jika respons dari masyarakat baik, lanjutnya, dipastikan tahun depan draf peraturan daerah disusun, kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.