TEMPO Interaktif, Batam - Nelayan Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai resah dan mengeluhkan lego jangkar kapal asing di perairan Pulau Galang. Karena keberadaan dua belas unit kapal asing di perairan itu mulai menimbulkan dampak pada hasil tangkapan ikan di sana.
"Sekarang sudah mulai tampak minyak di permukaan air laut," kata kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Tempatan Pulau Galang, Samsul Bahri, kepada Tempo, Rabu (14/10). Oleh sebab itu, para nelayan menolak parkirnya kapal asing itu. "Kami minta parkir kapal asing dipindahkan," pinta Samsul.
Samsul tidak hanya sebagai nelayan, tapi juga sebagai pembudidaya ikan. Ia khawatir tambak miliknya dialiri tumpahan minyak dari kapal asing. Saat ini tiap hari nelayan di sana bisa mengantongi Rp. 50.000 per hari dari hasil tangkapan ikan.
Walikota Batam, Drs.H.Ahmad Dahlan, pun menolak keberadaan kapal asing di perairan Pulau Galang. " Saya tulis surat ke Direktorat Perhubungan Laut agar kapal dipindahkan ke Pulau Nipah," kata Ahmad Dahlan menjawab Tempo. Alasannya di perairan Pulau Nipah kedalaman laut memadai untuk lego jangkar kapal asing yang memiliki bobot mati 50.000 ton.
Keberadaan kapal asing di perairan Pulau Galang itu karena telah mengantongi izin dari Direktur Perhubungan Laut, Sunaryo. Izin Sunaryo ituu tertuang pada Surat Keputusan No.PU.60/1/17/DJPL-09 tertanggal 24 April 2009. Pemilik kapal membayar 0,40 dolar Amerika per ton per bulan. Diperkirakan ada pemasukan sekitar Rp 2 miliar per bulan dari 10 unit kapal yang biasa parkir disana. " Sekarang sudah dua belas unit," kata Samsul. Nelayan mengancam akan mengusir kapal asing itu bila tidak ada tindakan dari pihak terkait. " Kita usir bila perlu," kata Samsul.
RUMBADI DALLE