TEMPO Interaktif, Garut - Kinerja pegawai negeri sipil di pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai buruk. Akibatnya pelayanan publik terhambat. “Sedikitnya tercatat 30 persen dari 24 ribu pegawai pemda tidak disiplin,” ujar Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Rajab Priyaldi Syam, di kantornya, Rabu (13/10).
Tindakan indisipliner yang dilakukan pegawai itu di antaranya jam masuk kerja seenaknya, tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, datang ke kantor hanya ngobrol dan berkeliaran di pusat perbelanjaan pada saat jam kerja. Akibatnya, banyak pekerjaan pemerintah yang tidak selesai tepat waktu.
Buruknya kinerja pegawai itu pun didukung oleh sikap pemerintah yang lemah dalam melakukan pengawasannya. Seperti halnya pada hari pertama kerja libur Idul Fitri lalu, banyak pegawai yang mangkir. Namun, pemerintah Kabupaten Garut tidak melakukan tindakan apa pun. Sementara di kabupaten lain diterapkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gajinya. “Kalau pegawai saya tidak masuk kerja sudah saya pecat, buat apa susah payah bayar gaji mereka,” ujarnya.
Karenanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah untuk mempertanggungjawabkannya. Dalam pertemuan itu pun, pihaknya akan mengusulkan sistem absensi untuk meningkatkan kedisiplinan pegawan. Selain itu pihaknya pun akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan aturan pemerintah dan daerah terhadap pegawai.
Bupati Garut Aceng H.M Fikri mengakui bila selama ini kinerja bawahannya buruk. Faktanya pun terlihat saat beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa kantor dan dinas. Sejumlah pegawai mangkir kerja tanpa alasan yang jelas. Begitu pula saat hari pertama masuk kerja usai liburan. “Kuduna mah dijiwir (Seharusnya pada jewer),” ujarnya, saat ditemui dirumah dinasnya, Rabu (13/10).
Pada bulan Agustus lalu, dirinya pun kecewa atas kinerja para pejabatnya. Selama enam bulan kepemimpinanya, tidak ada satu pun pejabat yang memenuhi target kerja pembangunan. Jebloknya kinerja itu dilihat dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang tidak berjalan optimal. Sehingga rencana pembangunan jangka menengah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tidak berjalan sesuai target.
Karenanya, saat ini dirinya telah mengintruksikan Inspektorat Daerah untuk memberikan saksi yang tegas baik kepada pegawai maupun pejabat yang tidak bekerja profesional. “Saat ini sudah tiga orang pegawai yang saya tunda kenaikan jabatannya, mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera bagi yang lainnya,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR