Eva menilai martabat Dewan Perwakilan Rakyat harus dijunjung tinggi dengan memberi ruang bagi para anggota parlemen memilih ketuanya sendiri. “Akan muncul kesan DPR berada di bawah kendali partai, jika soal pemilihan ketua diserahkan begitu saja kepada kewenangan partai politik,” katanya.
Undang Undang tentang Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan DPR Daerah yang baru disahkan awal Agustus lalu, mengatur kursi para pemimpin dewan adalah milik partai-partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum. Dengan demikian, kursi Ketua DPR otomatis jatuh ke tangan Partai Demokrat, sebagai partai pemenang pemilu.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, yang dihubungi terpisah, menegaskan bahwa partainya hanya akan mengusulkan satu nama calon Ketua DPR. “Kami yang tahu rekam jejak kader kami sendiri,” katanya. Marzuki menjamin partainya akan menyorongkan nama kader Partai Demokrat yang dinilai paling layak dan mampu menduduki jabatan bergengsi itu. “Kalau pemilihan diserahkan pada fraksi-fraksi lain, bisa-bisa justru muncul tarik menarik yang kurang sehat,” katanya lagi.
Sejumlah nama dari Partai Demokrat sudah disebut-sebut akan mengisi posisi Ketua DPR. Selain Marzuki sendiri, ada nama Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat ini, Syarief Hassan, dan sejumlah politikus senior partai itu seperti Hayono Isman dan Anas Urbaningrum.
WAHYU DHYATMIKA