TEMPO Interaktif, Semarang - Bupati Jepara Hendro Martojo meminta agar pemerintah pusat merevisi aturan-aturan yang membolehkan untuk menjual pulau-pulau kepada para investor. Aturan tersebut adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil.
"Kalau ingin polemik penjualan pulau tidak berlarut-larut maka aturan tersebut harus segera dibatalkan," kata kepala daerah yang wilayahnya terdapat pulau-pulau kecil di Kawasan Karimunjawa tersebut.
Menurut Hendro, dalam undang-undang tersebut memang ada pasal yang membolehkan adanya penjualan pula-pulau. Syaratnya, kata dia, penjualan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah dan Menteri Perikanan dan Kelautan.
Aturan seperti ini, kata Hendro, seperti pasal karet yang bisa dimainkan untuk menjual sebuah pulau. "Harusnya, kalau memang tidak boleh ya tidak boleh. Jangan ada aturan yang membolehkan meski ada syaratnya," kata Hendro. katanya. Hendro usul agar pulau-pulau kecil tersebut tidak dipindahtangankan tapi hanya disewakan kepada investor untuk diberdayakan.
Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, saat ini ada delapan pulau di Karimunjawa yang dikuasai oleh perorangan. Dua pulau yang dikelola warga asing yakni Pulau Menyawakan dan Pulau Kumbang.
Pulau Menyawakan tercatat dikuasai oleh Mr Lak dan Mr Hands. Sementara Pulau Kumbang dikelola oleh nama Mr Jell. Ketiganya memperoleh izin pengelolaan pulau karena mereka menikah dengan perempuan berkewarganegaraan Indonesia.
Hendro menjamin pulau-pulau tersebut masih di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Jepara meski yang mengelola adalah para investor.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo menyatakan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang berinisiatif menyusun peraturan daerah tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir.
Perda ini kemungkinan bisa disahkan pada Rapat Paripurna DPRD terakhir sebelum masa kerja para wakil rakyat tersebut habis pada 3 September mendatang. "Perda ini menagtur pola-pola kerjasama. Tidak dijual tapi hanya disewa," kata Hadi Prabowo.
ROFIUDDIN