Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Minta Pencopotan Sekretaris Daerah Semarang Dibatalkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta kepada Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip agar mencabut keputusan pemberhentian Sekretaris Daerah Soemarmo.

Permintaan itu tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri bernomor X.133.33/13/SJ tanggal 13 Agustus lalu. "Surat itu sudah dikirim ke Wali Kota dan ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah Hadi Prabowo, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (21/8).

Selain surat dari Mendagri, kata Hadi, Gubernur Jawa Tengah juga sudah mengirimkan surat dengan isi serupa. Surat bernomor 821/2528 tertanggal 14 Agustus itu juga sudah dikirimkan ke Wali Kota Semarang. Namun, kata Hadi, hingga Jumat ini Wali Kota belum melaksanakan pencabutan keputusan sebagaimana yang diminta Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur sebenarnya juga sudah meminta kepada Wali Kota agar melakukan konsultasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. "Tapi kami juga tidak tahu kenapa Wali Kota tidak mau melakukannya," kata dia.

Karena polemik soal pergantian Sekretaris Daerah di Semarang berlarut-larut, Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk membentuk tim terpadu untuk menyelesaikannya. Permintaan tersebut melalui surat Gubernur Jawa Tengah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang dikirim pada Jumat (21/8).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim terpadu ini terdiri dari Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, serta perwakilan dari Bagian Pengawasan dan Pembinaan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Hadi, campur tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini diperlukan karena aturan-aturan yang terkait Sekda yang membuat adalah pemerintah pusat.

Hadi menambahkan, kebijakan mencopot Soemarmo dari jabatan Sekretaris Daerah tanpa melalui aturan dan mekanisme hukum. Selain itu, kebijakan Wali Kota Semarang tentang pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekda Semarang tidak sah.

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Depdagri Nomor 800/1989/SJ tertanggal 31 Mei 2005 pengangkatan pelaksana tugas sekretaris daerah kabupaten/kota ditetapkan gubernur atas usulan bupati/wali kota.


ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Indonesia All Stars Jalani Latihan Terakhir Jelang Lawan Red Sparks, 3 Pemain Masih Absen

9 menit lalu

Kapten timnas voli putri Indonesia All Stars, Agustin Wulandhari, usai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Tim Indonesia All Stars Jalani Latihan Terakhir Jelang Lawan Red Sparks, 3 Pemain Masih Absen

Para pemain tim voli putri Indonesia All Stars menjalani latihan terakhir menjelang pertandingan melawan klub voli Korea Selatan, Red Sparks.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

10 menit lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

12 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

12 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

13 menit lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Pentingnya Cek Gula Darah dan Kolestereol Setelah LIbur Lebaran

15 menit lalu

Ilustrasi tes gula darah penderita diabetes (pixabay.com)
Pentingnya Cek Gula Darah dan Kolestereol Setelah LIbur Lebaran

Di hari raya, masyarakat cenderung mengonsumsi makanan yang kaya lemak dan gula, yang berdampak negatif kesehatan jantung. Maka perlu cek gula darah.


Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

21 menit lalu

Warga membersihkan mobilnya yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

Jika curah hujan untuk sepekan ke depan meningkat, maka potensi bencana susulan serupa bisa saja terjadi.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

27 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

28 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

37 menit lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.