TEMPO Interaktif, Kediri - Sebanyak 167 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri terserang virus influensa. Para tahanan khawatir rumah tahanan mereka terjangkit flu babi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kediri Subiyantoro mengatakan serangan flu ini mulai terjadi sejak awal Agustus kemarin. Satu per satu para narapidana yang menghuni empat blok tahanan di tempat itu mengeluh demam dan pusing. Hal ini membuat petugas medis tahanan yang sangat terbatas menjadi kewalahan. “Kami hanya punya satu dokter umum dan satu dokter gigi,” kata Subiyantoro kepada Tempo di sela-sela memberikan remisi, Senin (17/8).
Selain flu, sebanyak 25 penghuni penjara ini juga terserang penyakit kulit atau scabies. Meski tidak sebanyak penderita flu, penularan penyakit ini cukup cepat diantara penghuni blok yang sama. Subiyantoro menduga penyakit ini disebabkan terbatasnya fasilitas penjara yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya. Dari daya tampung 325 orang, penjara ini dipaksa menampung 555 narapidana yang terdiri dari 495 dewasa, 18 anak-anak, dan 42 usia lanjut. “Mereka juga masih tidur di lantai semen,” kata Subiyantoro.
Serangan penyakit flu ini tak urung membuat para napi resah. Redi, 39, salah seorang napi asal Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri mengaku masih demam akibat flu. Menurut dia, seluruh napi di Blok empat mengalami penyakit yang sama sejak dua pekan terakhir. “Saya khawatir jangan-jangan flu babi,” katanya.
Meski terisolir dari dunia luar, setiap hari para napi selalu menerima kunjungan keluarganya. Hal inilah yang dikhawatirkan memicu terjadinya penularan penyakit dari luar. Terlebih lagi menurut Redi tidak ada pemeriksaan darah maupun tindakan antisipasi khusus flu babi dari petugas medis setempat. “Biasanya ada pembagian obat ke blok-blok yang terkena flu tanpa diperiksa,” kata Redi.
Sementara dalam remisi tahunan tersebut sebanyak 186 napi menerima pengurangan hukuman, dengan 28 diantaranya langsung bebas. Dengan demikian masih tersisa 527 napi yang berdesak-desakan di kamar mereka. Setiap kamar berukuran 5 x 6 meter bisa dihuni lebih dari 12 orang. Saat ini Subiyantoro masih mengupayakan penambahan ruang hunian napi kepada pemerintah pusat.
HARI TRI WASONO