Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Nilai Terjadi Pelanggaran HAM dalam Insiden Takalar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Polisi telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam insiden bentrokan antara warga dengan Polisi, Minggu (9/8) kemarin, di kawasan PT Perkebunan Nusantara XIV, Pabrik Gula Takalar, Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar, Sulawesi Selatan.

Anggota tim pemantau peristiwa Takalar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dedi Askari menyayangkan atas terjadinya kekerasan yang dilakukan Polisi dalam menghalau demontrasi warga terhadap PT Perkebunan Nusantara XIV itu. Hal tersebut Ia ungkapkan seusai menghadiri Seminar Hak Asasi Manusia Proyeksi Penegakan Hukum dan Pemerintahan 2009-2010 dan peluncuran buku panduan pemantauan dan investigasi bagi pekerja Hak Asai Manusia yang diselenggarakan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) bekerjasama dengan Legal Development Faculty (LDF), di Hotel Quality Makassar, Senin (10/8). "Temuan sementara, diduga telah terjadi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat yang menuntut haknya," kata Dedi.

Data yang dihimpun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat sedikitnya enam warga mengalami luka-luka akibat terkena tembakan dalam insiden itu. Para korban adalah Haris Dg Naba, 28 tahun, terluka pada bagian lutut; Jufri Tona Puang Dabo, 30 tahun, terkena peluru pada perut kanan; Jamaluddin Labang, 28 tahun, pada mata kakinya; Dg Nassu, 55 tahun, terluka pada dahi; Jumaing Dg Sarro, 64 tahun terluka pada paha kiri; dan Nasmin Nanring, 22 tahun, terluka pada kepala kiri. "Khusus Nasmin, dia ditembak oleh aparat dari jarak dekat yakni kurang dari satu meter," kata Dedi Askari.

Pihak Komisi  Nasional Hak Asasi Manusia juga masih melakukan identifikasi lebih lanjut terkait jenis peluru yang digunakan aparat dalam insiden kemarin. Komisi juga telah meminta kepada Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Mathius Salempang, agar menarik semua pasukan bersenjata di kawasan PTPN XIV. karena keberadaan mereka hanya akan memicu bentrokan berlanjut.

Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri Ispektur Jendral Aryanto Sutadi mengatakan, pihaknya akan mengecek dan melakukan kajian terhadap insiden di Takalar apakah ada pelanggaran atau sudah sesuai prosedur. "Saya juga akan sampaikan ke Kapolri," katanya.

Sedangkan Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Usman Hamid mengatakan sangat menyayangkan atas terjadinya insiden bentrokan warga dengan polisi di Takalar. Pihaknya mengaku akan mengawasi dan mengawal penyelesaikan kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk ketiga kalinya dalam tahun 2009, Minggu (9/8) kemarin, kembali terjadi bentrokan antara polisi dan warga di kawasan PTPN XIV, Takalar. Insiden ini terjadi ketika warga melakukan demonstrasi menuntut hak penggunaan lahan perkebunan di kawasan perkebunan tebu PTPN XIV, Desa Pa'rappunganta, Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar, Sulawesi Selatan. Polisi yang menghalau unjuk rasa warga akhirnya bentrok dengan warga, yang mengakibatkan sejumlah korban akibat tembakan dan gas airmata. 

Konflik perebutan lahan antara warga dengan pihak PTPN XIV ini sudah berlangsung lama. Pada 8 Oktober 2008 juga sempat terjadi bentrokan serupa yang mengakibatkan tiga orang warga terluka terkena tembakan karena melawan Polisi.

Terkait kasus perebutan lahan ini, pihak PT Perkebunan Nusantara XIV mempersilahkan warga untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka yakin warga tidak punya dasar hukum untuk mengklaim tanah yang kini dikelola PTPN XIV, karena posisi pabrik gula sendiri hanya Hak Guna Usaha dari pemerintah terhadap lahan perkebunan tebu seluas 6.000 hektar.

IRMAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

6 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

21 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.