Imbauan ini disampaikan kepada seluruh rumah sakit se-Jatim dalam pertemuan yang digelar hari ini di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Dalam pertemuan yang diadakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh rumah sakit se-Jatim ini, juga disepakati bahwa pasien yang dirujuk adalah pasien yang benar-benar telah positif flu babi.
Apalagi, ujar Urip yang juga Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Dr. Soetomo Surabaya ini, penanganan flu babi sebenarya tidak seberat dan serumit flu burung. “Cukup menyediakan ruang isolasi dan tamiflu. Seluruh rumah sakit sudah menyediakanya,” kata Urip. Jika rumah sakit yang bersangkutan menemukan indikasi positif flu babi, rumah sakit itu juga tidak harus merujuknya ke RSUD Dr Soetomo, melainkan bisa merujuk ke delapan rumah sakit rujukan terdekat yang berada di ibu kota eks kadisidenan masing-masing.
FATKHURROHMAN TAUFIQ