TEMPO Interaktif, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan daerahnya sebagai Kejadian Luar Biasa atas flu tipe A subtipe H1N1 atau flu babi. Penetapan ini setelah ditemukannya dua penderita flu babi di Kota Balikpapan terhadap dua warga asing.
"Karena ada kasus di Kalimantan Timur, sudah pasti KLB," kata Sutarnyoto, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Senin (13/7).
Dikatakan, meski dinyatakan kejadian luar biasa, tidak ada persiapan yang berlebihan. Menurutnya Pemerintah daerah telah menyatakan kepada jajaran dinas yang berkepentingan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Sebelumnya di Kalimantan Timur diketahui terdapat lima pasien diduga flu babi. Belakangan dua pasien, warga negara Amerika, RH dan warga negara Prancis, FC dinyatakan positif terserang flu babi.
Menurutnya, sebelumnya Kalimantan Timur menetapkan empat rumah sakit pemerintah sebagai rujukan perawatan pasien penderita flu babi ini. Tapi saat ini telah ditetapkan enam rumah sakit, masing-masing rumah sakit umum daerah AW Sjahrani Samarinda, Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Tarakan, Panglima Sebaya di Kabupaten Paser, rumah sakit di Kabupaten Bulungan dan Kota Bontang.
Sutarnyoto mengaku hingga kini untuk penanganan kejadian luar biasa masih belum mendapatkan anggaran pasti dari pemeintah daerah. Tapi Sutarnyoto yakin Pemerintah daerah tak akan tinggal diam. "Memang belum tapi nanti pasti ada," ujarnya.
Sampai saat ini diungkapkan Sutarnyoto, rumah sakit AW Sjahranie Samarinda menyiapkan tiga ruangan isolasi infeksi. Jumlah ini juga diikuti oleh rumah sakit plat merah lainnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy menyatakan pemerintah Kalimantan Timur secara khusus memang belum mengalokasikan anggaran untuk penanganannya. Tapi menurutnya ada dana cadangan yang bisa digunakan untuk kejadian-kejadian luar biasa termasuk untuk penanganan flu babi ini.
"Ada dana yang bisa digunakan setiap saat untuk penanganan bencana senilai Rp15 milyar. Itu bisa digunakan setiap saat," ujarnya.
FIRMAN HIDAYAT