TEMPO Interaktif, Subang: Tiga lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan dan pengawasan kebijakan mendesak Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, untuk pembongkaran paksa puluhan vila liar di daerah resapan air blok hutan bambu Ciater. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan sendiri.
Ketiga lembaga tersebut masing-masing Aktivitas untuk Pelestarian Danau, Hutan dan Alam (Arindha), Yayasan Pengembangan Ekonomi dan Kemasyarakatan (Yapeknas), serta Gerakan Aktivis Aliansi Sarjana Subang (Ganas).
Menurut mereka, akibat telah ditumbuhi vila-vila liar, lahan seluas 59 hektare yang berada di areal lahan milik PTPN VIII Ciater itu telah mengalami degradasi yang sukup signifikan.
“Bila musim kemarau datang, warga sekitar kekurangan air bersih dan jika musim hujan tiba menimbulkan banjir,” kata Boy Garna Abdullah, Ketua Arindha, kepada Tempo, Ahad siang (21/6). Padahal, sebelum ditumbuhi vila-vila liar, areal blok bambu Ciater tersebut bisa berfungsi maksimal buat menampung air dan mengendalikan banjir.
Menurut Boy, pada musim hujan setiap satu kilometer persegi lahan tangkapan air seperti blok hutan bambu Ciater dalam satu detik mampu menyerap langsung 90 meter kubik air.
Karena itu, jika areal resapan air blok hutan bambu dibiarkan ditumbuhi vila-vila liar maka Subang akan mengalami krisis air dan mendatangkan bahaya banjir, terutama di wilayah Pantai Utara.
“Jika Pemkab tak membongkar sendiri sampai usai pemilihan presiden, maka kami (LSM) yang akan membongkarnya,” kata Boy. “Kami akan menurunkan ratusan bahkan ribuan massa untuk memongkar vila-vila itu.”
NANANG SUTISNA