Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Kena Sanksi, Perusahaan Jember Rame-rame Bayar Jamsostek

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jember: Sehari setelah PT Jamsostek Kantor Cabang Jember membuat nota kesepahaman atau Mou dengan Kejaksaan Negeri Jember, 14 perusahaan penunggak dana Jamsostek rame-rame membayar tunggakan mereka. Pantauan TEMPO di kantor Kejaksaan Negeri Jember, rabu (03/06) siang, pengelola kedelapan perusahaan itu langsung mendatangi tim jaksa dan tim Jamsostek di ruang aula kantor itu.

Menurut Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Jember, Suharno Abidin, 14 perusahaan telah mendatangi kantor Kejaksaan Jember. "Ada enam perusahaan yang telah melunasi terlebih dahulu pada Selasa (2/6), dan hari ini (kemarin) ada 8 perusahaan yang datang dan sanggup untuk membayar secara berkala. Itu dibuktikan dengan pernyataan tertulis," ujar Suharno.

Perusahaan yang membayar secara berkala tunggakan mereka, diberi batas waktu hingga 15 Juni mendatang. Dengan begitu, pada bulan Juni ini seluruh perusahaan yang menunggak premi Jamsostek bisa lunas semua. "Karena sekarang merupakan Tahun Kepatuhan untuk pembayaran Jamsostek," lanjutnya.

Beberapa perusahaan yang telah melunasi tanggungan Jamsostek antara lain Koperasi Anjasmoro PT KA sebesar Rp 35,2 juta, PT Bukit Mega Griya Makmur sebesar Rp 6,9 juta, Swamitra Mina Bukopin Puger sebesar Rp 2 juta, dan PT Mahakam Kencana MP sebesar Rp 15 juta serta Hotel dan Restoran Kebun Agung sebesar Rp 3 juta.

"Syukurlah para perusahaan itu kooperatif dan mau membayar, meskipun ada yang mengangsur," tegas Suharno. Suharno menambahkan pada 10 Juni mendatang, pemanggilan gelombang kedua akan dilakukan. Total perusahaan yang menunggak Jamsostek di Kabupaten Jember sebanyak 26 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 202.367.489.

Penyebab macetnya pembayaran Jamsotek itu, kata Suharno, dikarenakan dua faktor yakni pihak pengusaha dan tenaga kerja. "Pertama, perusahaan merasa bahwa perlindungan terhadap karyawannya melalui Jamsostek bukanlah atensi, dan kedua mungkin juga tenaga kerjanya tidak pro-aktif untuk menagih hak mereka," tegas Suharno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data di Jamsostek Persero Kantor Cabang Jember menyebut, hingga Mei 2009 tercatat 430 perusahaan menjadi anggota Jamsostek dengan 42 ribu kepesertaan aktif. 430 perusahaan itu tersebar di tiga kabupaten wilayah kerja Jamsostek Cabang Jember yakni Jember, Bondowoso dan Lumajang. "Hanya 5 persen yang pembayarannya macet, termasuk 26 perusahaan di Jember ini. Kalau jumlah perusahaan di Jember yang ikut Jamsostek sekitar 200 perusahaan," tukas Suharno.

Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) Kejari Jember Nur Rachman SH mengatakan pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif selama proses pemanggilan. "Jadi kita berikan penjelasan terlebih dahulu, termasuk konsekuensi hukum jika tidak membayar Jamsostek untuk karyawan tetapnya," tegas Nur Rachman.

Sedangkan Suwarno, seorang karyawan dari Kebun Agung mengatakan pihaknya tidak mengetahui penyebab macetnya pembayaran Jamsostek di hotel dan restoran milik Pemkab Jember tersebut. "Tanya pimpinan saja, saya hanya membayarkan tanggungan ini," ujarnya. Menurutnya di Hotel dan Restoran Kebun Agung tercatat 24 karyawan menjadi anggota Jamsostek.

Setelah membayar tunggakan Jamsostek tersebut, pihak Jamsostek memberikan surat keterangan kepada perusahaan. Dalam surat keterangan Jamsostek Jember kepada pihak manajemen Kebun Agung tertulis jika Kebun Agung telah membayar tunggakan Jamsostek sebesar Rp 3 juta, dan meminta agar manajemen hotel itu membayar karyawannya dengan gaji minimal sesuai dengan UMK Jember 2009 yakni Rp 770.000 per bulan.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

19 jam lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

19 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

36 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

39 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

56 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.