TEMPO Interaktif, Merak: Petugas Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Merak, kembali menangkap 11 imigran ilegal asal Afganistan, di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (14/5) malam.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Cilegon Ajun Komisaris Besar Dwi Gunawan, para imigran ilegal itu tiba di Merak dengan menumpang dua mobil Avanza dan Innova. Saat itu, kata Dwi, polisi sedang menggelar operasi narkoba di pintu kedatangan Pelabuhan Merak.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui bahwa para para imigran baru tiba dari Jakarta dan hendak menyeberang ke Bengkulu. Setelah ditangkap, mereka dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Cilegon.
“Kami mensinyalir ini berkaitan dengan kasus penangkapan imigran Afganistan sebelumnya yang hendak meminta suaka,” kata dia.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Sumantri Shite menyatakan, para imigran yang ditangkap Kamis malam itu juga tidak dibekali dengan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun visa, “Kalau tidak ada dokumen bisa dideportasi,” kata dia.
Sebelumnya pada Selasa (12/5), Kepolisian Cilegon juga meringkus 27 imigran gelap asal Afganistan saat berada di sebuah rumah makan Padang di Merak.
MABSUTI IBNU MARHAS