TEMPO Interaktif, Serang: Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Rumiah menyatakan bahwa sepanjang jalur pantai di Banten rawan terhadap masuknya imigran ilegal.
“Daerah Banten itu sebenarnya masih rawan terhadap masuknya warga asing secara ilegal,” ujar rumiah kepada wartawan, saat rapat mengenai adanya imigran asal Afganistan di Markas Kepolisian Resor Serang, Ahad (19/4)
Menurut Rumiah, dari sekitar 517 kilometer panjang pantai di Banten, terdapat ratusan pelabuhan rakyat yang seluruhnya tidak dalam pantauan polisi. "Maka kemungkinan masuknya orang secara illegal sangat mungkin," katanya.
Kamis malam lalu, sekitar 68 imigran gelap warga negara Afganistan diamankan aparat Kepolisian Resor Cilegon dari tempat persembunyian sementara mereka di Villa Trimurti pantai Anyer, Serang. Mereka berada di Anyer sejak sehari sebelum diamankan. Menurut informasi, rombongan warga asing itu melakukan perjalanan bersambung melalui beberapa negara dengan menggunakan kapal tugboat sejak awal Januari 2009.
Menurut Rumiah, pihaknya akan memperketat penjagaan di pos-pos pantai dan pelabuhan rakyat di wilayah Banten. "Kami akan optimalkan patroli," katanya. Selain itu, polisi juga telah memeriksa pemilik vila yang dijadikan penampungan warga Afganistan tersebut. “Pemilik villa tidak tahu kalau itu warga ilegal.”
Saat ini, puluhan warga Afganistan itu masih ditampung di Aula Departemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Banten. Menurut Rumiah, hingga saat ini belum ada kepastian dari instansi tersebut akan ditampung dimana warga yang mencari suaka politik itu.
MABSUTI IBNU MARHAS