TEMPO Interaktif, Medan:Sebanyak 24 nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang sejak Februari ditahan pihak keamanan Malaysia, hari ini, direncanakan kembali ke tanah air. Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Perak, Malaysia dengan menggunakan Kapal Fery Bahagia menuju Pelabuhan Belawan.
"Kami masih menunggu di sini (Belawan)," kata Ketua HNSI Medan, Pendi Pohan saat dihubungi Tempo, Rabu sore. Ke 24 nelayan yang menggunakan tiga kapal motor berukuran kecil, pada 16 Februari lalu, ditangkap dan ditahan pihak keamanan laut Malaysia. Pihak keamanan Malaysia menuduh mereka telah memasuki wilayah perairan Malaysia.
"Mereka ditangkap diperairan Pulau Datuk, Selat Malaka," sebut Pendi. Dilanjutkannya, mereka adalah nelayan tradisional yang tidak mengetahui perairan itu sudah masuk wilayah negara jiran tersebut. "Juga ini karena tidak ada tanda pembatas wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia," ujar Pendi.
Ketua HNSI Sumatera Utara, Syah Afandin menegaskan para nelayan tidak mencuri. "Mereka tidak mencuri ikan. Tidak mungkin karena kapal yang digunakan kecil pasti terombang-ambing," tegas Afandin.
Pembebasan ke 24 nelayan, tutur Afandin, setelah lembaga tersebut mengutus tim advokasi dibantu pihak KBRI untuk bernegoisasi dengan keamanan laut Malaysia. "Ini peristiwa ketiga dibebaskannya nelayan asal Sumatera Utara," katanya.
Soetana Monang Hasibuan