"Masih akan dibahas besarannya finalnya,"ujar Agus Yasmin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bandung, Jumat (13/2). Ia menyatakan, besaran dana tersebut untuk kenaikan honor aparatur desa dan kepala desa. Setiap aparat desa akan mendapatkan honor Rp 350 ribu dan honor kepala desa disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota.
Tahun lalu, tiap desa mendapat alokasi rata-rata sekitar Rp 125 Juta sampai Rp 200 juta tergantung jumlah aparat dan pendapatan desa. "Untuk tahun ini masih akan dibahas besaran tiap desa," ujar dia.
Baca Juga:
Agus menegaskan, sebagian dari kenaikan dana perimbangan desa nantinya ditujukan untuk pembangunan desa dan sebagian lagi untuk dana operasional serta gaji pegawai. "Dewan akan melakukan revisi terlebih dahulu peraturan daerahnya sebelum anggaran dicairkan," ucap Agus.
ALWAN RIDHA RAMDANI