Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawin-Cerai Hal Lumrah di Nusa Tenggara Barat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram: Angka perceraian di Nusa Tenggara Barat, khususnya Mataram, tergolong tinggi. Kesulitan ekonomi dan meninggalkan perempuan pergi bekerja di luar negeri merupakan faktor-faktor penyumbang terbesar dalam pelbagai kasus perceraian di kawasan ini.

Di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram perkara banding perceraian meningkat hingga 30 persen ketimbang tahun sebelumnya. Selama Januari-November 2008 terdapat 2.901 kasus gugatan cerai dan masalah waris yang diajukan para istri.

Wakil Ketua PTA Mataram Mustamiuddin Ibrahim mengatakan permohonan gugat cerai dilakukan diantaranya karena ditinggal bekerja ke Malaysia, Saudi Arabia atau Brunei Darusslam. "Ada yang ditelantarkan karena tidak ada kiriman uang dan dimadu," kata Mustamiuddin, Jum’at (2/1) pagi.

Dua hal utama yang menjadi penyebab perceraian di NTB, menurut dia banyak didasari pada faktor ekonomi dan moral. Gugatan cerai diajukan karena merasa tidak tercukupi kebutuhannya. Bukan hanya tidak dikirimi uang tetapi juga tidak ada kabar dari negeri jiran tempat suaminya bekerja.

Ia juga menegaskan, soal kawin-cerai sudah menjadi hal lumrah di masa-masa sulit dan seolah-olah perkawinan hanya untuk memenuhi kebutuhan. "Susah menghilangkan kebiasaan itu, hidup enak cari lagi," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat banyaknya persoalan kawin-cerai di provinsi tersebut, indeks pembangunan manusia NTB menjadi rendah karena perceraian menyebabkan telantarnya pendidikan anak-anak dan rendahnya kualitas kesehatan mereka.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

18 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

22 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

23 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

24 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

27 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

29 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

58 hari lalu

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.


Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

6 Desember 2023

Angelina Jolie. Foto: Instagram/@angelinajolie
Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

Angelina Jolie lebih banyak bersama keenam anaknya setelah perpisahan dengan Brad Pitt