Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Ragukan Keseriusan Jaksa Usut Pembalakan Liar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jambi: Beberapa kalangan di Jambi, terutama lembaga swadaya masyarakat yang peduli lingkungan dan pembalakan liar, meragukan adanya keinginan kembali jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut kasus pembalakan liar dengan bukti 32.723,32 meter kubik yang terkesan mandek.

"Kami sangat menyambut baik adanya pernyataan daniel Tombe, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, belum lama ini yang akan membuka dan mengusut kembali kasus ini. Tapi terus terang saya meragukan keseriusan itu, bisa saja kajati hanya ingin sekedar mengumbar janji saja," kata Jaya Nofyandri, Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum dan Lingkungan, Selasa (30/12)

Bila ini benar, ini merupakan credit point buat Daniel Tombe yang baru menduduki jabatannya sekitar tiga bulan lalu di daerah ini. "Bila benar demikian pengusutan kasus ini merupakan babak kedua, karena ini sudah pernah diproses, tapi mandek tanpa ada alasan jelas," ujar dia.

Penyataaan senada juga disampaikan Ade Krisnarto, Koordinator Jaringan Kerja Penanggulangan Kejahatan Kehutanan Jambi. Dia mengaku ragu dengan keinginan pihak kejaksaan tersebut, karena banyak sekali kasus berkaitan dengan pembalakan liar tidak terselesaikan sesuai harapan.

"Jangan-jangan pernyataan Kepala Kejaksaan Jambi hanya untuk menyenangkan hati warga masyarakat Jambi saja", katanya. Menurut Ade, pihaknya kini sedang menyusun agenda beberapa kasus berkenaan dengan kejahatan kehutanan di daerah ini. Dan sekitar awal 2009 hasilnya akan dipaparkan, sehingga diharapkan masyarakat tahu sebenarnya kinerja para penegak hukum di daerah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Daniel Tombe, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, belum lama ini mengatakan, pihaknya berjanji akan mngusut kembali kasus pembalakan liar dengan barang bukti kayu temuan aparat Kepolisian Daerah Jambi sebanyak 32.723,32 meter kubik di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada 2005 lalu.

"Kami akan menggelar kembali kasus ini. Saya belum lama ini sudah memanggil Budi Daya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, untuk mempertanyakan kejelasan kasus ini dan sudah meminta kepada anak buah saya untuk melakukan rekonstruksi secepatnya kasus tersebut. Jadi tidak benar jika dikatakan proes hukum kasus ini sudah berhenti," kata Daniel.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.