Kabar ini diperoleh setelah Selasa (23/12), Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi meresmikan Samsat Quick Respons di kantor Samsat Manyar Surabaya.
"Cukup dengan menelpon ke call centre 2957070. Petugas kami akan meluncur ke rumah anda untuk memproses pajak kendaraan tanpa adanya biaya tambahan," kata Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Sugiyono, usai meresmikan Samsat model baru ini.
Namun metode yang diklaim pertama kali di Indonesia ini masih dikhususkan bagi pemilik kendaraan yang telah memiliki BPKB asli.
Hanya saja, metode yang diklaim merupakan yang pertama kalinya di Indonesia ini, masih dikhususkan bagi pemilik kendaraan yang telah memiliki BPKB asli alias kendaraan itu bukan dalam status kridit atau BPKB nya dikaminkan. rohman t