TEMPO Interaktif, Balikpapan: Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Rabu (10/12), unjuk rasa menuntut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andi Masmiyat, dicopot. Mereka menganggap Andi lalai dan membiarkan aksi pembalakan kayu hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mahasiswa juga mendesak pencopotan Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar Heru Dwi Pratondo. Mahasiswa mencium adanya aparat yang membekingi pembalakan.
Aksi mahasiswa berlangsung di depan Kantor Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur. Pejabat Kepolisian tidak menanggapi aksi mahasiswa. Menurut Kepala Subbagian Publikasi Polda Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Pertiwi Ditadharni, lembaganya sudah pasti mencopot pimpinan polisi Kutai Kartanegara.
Pencopotan merupakan perintah langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Telegram pencopotan baru saja kami terima, Kapolres Kutai Kartanegara keluar," kata Pertiwi.
Kasus pembalakan dibongkar tim gabungan Markas Besar Polri dan Polda Kalimantan Timur. Ditermukan 5.000 meter kubik kayu serta peralatan berat di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kayu ini diduga kuat hasil pembalakan liar.
Tim Mabes Polri langsung memeriksa dugaan keterlibatan pimpinan kepolisian di Kutai Kartanegara. Heru Dwi Pratondo dianggap membiarkan praktek pembalakan di wilayah tugasnya. Polri juga mengganti 11 pejabat kepolisian Kalimantan Timur di Balikpapan, Paser, Penajam, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Bontang dan Tarakan.
SG WIBISONO