TEMPO Interaktif, Jakarta: Persatuan Wartawan Indonesia cabang Riau menginformasikan bahwa organisasi itu menerima sebuah daftar penerima uang dari bandar judi setempat di mana terdapat 10 nama wartawan di provinsi itu
“ Kami menerima daftar nama nama wartawan yang menerima uang dari toke judi Acin. Sebagai organiasi wartawan, kami berkewajiban penyelidikan dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, atas dicantumkannya mereka dalam daftar nama dimaksud, “ ujar Ketua PWI Cabang Riau, Deni Kurniawan, Jumat (4/12) di Pekanbaru.
Kepada Tempo Deni menyebut, kendati nama-nama mereka tercantum, namum perlu adanya klarifikasi dan bukti bukti otentik, yang akan menjadi dasar dan pertimbangan sanksi yang akan diberikan. “ Dalam minggu ini, kami akan meminta klarifikasi dan melakukan konfirmasi kepada wartawan dimaksud dan juga kepada pihak Acin CS. Jika terbukti, PWI Cabang Riau akan mengusulkan pemecatan “ kata Deni Kurnia. “
Deni menyatakan belum dapat memberi informasi soal nama karena masalah itu sedang diperiksa, PWI Riau juga tidak memberi informasi dari mana daftar nama penerima uang tersebut diperoleh.
“Sekali sanksi pemecatan, jika terbukti. Malah hal serupa (usulan pemecatan) juga akan kami layangkan kepada perusahaan atau penerbit yang bersangkutan, “tambah Deni Kurnia. “ Namun, jika tidak terbukti, jelas kami akan membela anggota kami untuk pemulihan nama baik.“
Sejumlah pengurus organisasi wartawan di Riau menyesalkan adanya informasi yang menyebut keterlibatan sejumlah wartawan menerima dana judi Acin. Disamping merusak citra wartawan keseluruhan, tindakan itu sangat melanggar etika wartawan itu sendiri.
“Jika terbukti, siapa pun wartawannya patut diberi sanksi berat. Tentu saja sesuai aturan oragnisasi masing masing. Sejauh ini untuk keanggotaan kami, belum menerima adanya informasi yang terlibat, “ujar aktivis Aliansi Jurnalis Independen Riau Ahmad Fitri. “ Ini patut menjadi perhatian seluruh wartawan di Riau, “
JUPERNALIS SAMOSIR