Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Diminta Ingatkan DPR Waktu Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Konstitusi terus mengawasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Mahkamah Konstitusi sebagai pembuat peraturan harus mengingatkan DPR," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Peradilan Emerson Yuntho seusai menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD., di kantornya, Kamis (4/12).Emerson mengatakan khawatir dengan adanya upaya penggembosan terhadap pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi secara institusi. Sebab, menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lambat menanggapi keputusan Mahkamah yang sudah ditetapkan sejak 19 Desember 2006.Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Undang-Undang Pengadilan Tipikor harus selesai paling lambat 19 Desember 2009. Padahal, pemilu legislatif telah dijadwalkan berlangsung pada April 2009. Sedangkan saat ini DPR akan reses mulai 19 Desember 2008 hingga 20 Januari 2009.Menurut Emerson, DPR sudah mulai akan fokus pada Pemilu 2009. Sementara undang-undang pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi belum selesai dibahas. Emerson khawatir jika undang-undang itu tidak selesai tepat pada waktunya, kasus korupsi akan disidangkan di pengadilan umum. Data ICW antara tahun 2005-Juni 2008, dari 1184 terdakwa kasus korupsi yang disidangkan di pengadilan umum, 482 orang divonis bebas. Sedangkan hingga saat ini pengadilan Tipikor belum pernah memberikan vonis bebas kepada terdakwanya.Adapun Mahfud MD mengatakan menyerahkan pembahasan undang-undang kepada DPR sepenuhnya. "Keputusan MK sudah jelas, bahwa DPR harus menyelesaikan UU ini sebelum batas waktunya," kata Mahfud sembari menyilakan Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan yang berada di sebelahnya untuk menjelaskan.Trimedya mengakui bahwa undang-undang tersebut tidak mungkin diselesaikan tahun ini karena adanya reses hingga bulan depan. Dia juga tidak menyebutkansecara pasti kapan DPR akan menyelesaikannya. "Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum pemilu legislatif," kata anggota pansus RUU Pengadilan Tipikor ini.Menurut Trimedya, masalah utama dalam pembahasan RUU ini adalah kesulitan mencari kuorum anggota. "Apalagi para anggota sudah sibuk dengan persiapan pemilu," kata Trimedya. RUU ini juga dinilai Trimedya sangat kompleks. "Banyak substansi yang harus dibicarakan agar komprehensif," ujarnya.Famega Syavira
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes (kanan) saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PKS, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.


RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

13 September 2022

Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt
RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. #InfoTempo


Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

31 Januari 2019

Pada tahun 2002, Arian mendirikan band di Jakarta bersama Edy Khemod. Keduanya kemudian bertemu dengan Ricky Siahaan (gitaris) dan Sammy Bramantyo (basis) dan sepakat membentuk band yang diberi nama 'Seringai'. TEMPO/Aditia Noviansyah
Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Selain tak diperlukan, vokalis band Seringai, Arian, juga menilai RUU permusikan punya banyak pasal-pasal karet yang mengekang kreativitas.


Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

28 Desember 2018

Badan-badan intelijen Amerika Serikat menuduh Huawei terkait dengan pemerintah Cina dan peralatannya bisa digunakan Beijing untuk memata-matai. Sumber: REUTERS/Aly Song
Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.


Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

13 April 2018

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

Senat negara bagian Louisiana, Amerika Serikat menyetujui RUU larang manusia berhubungan seks dengan hewan.


DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

10 Maret 2018

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Hanafi Rais dalam diskusi Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa di Warung Daun Cikini, Sabtu, 10 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hanafi Rais menyebut ada 32 UU tentang data pribadi namun tidak ada yang membahas khusus mengenai perlindungan data.


Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

6 Februari 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Subekti
Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat bersama Komisi Keuangan DPR.


Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.


Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.


Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

18 Juli 2017

Seorang pekerja menaikkan panen kelapa sawit di perkebunan  kelapa sawit PT Nusantara 8 di Leuweung Datar,desa Sukasirna,Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/8). ANTARA/Teresia May
Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

Draf beleid RUU Perkelapasawitan dinilai tidak memuat kebijakan baru alias
mengatur

hal-hal yang sudah berlaku.